Rapat Paripurna Pendapat Akhir, 7 Fraksi Di DPRD Landak Dapat Menerima

Oplus_131072

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Rancangan Perubahan Perda tentang APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2025 diadakan di Ruang Rapat Utama DPRD Landak pada Kamis 14 Agustus 2025.

Rapat paripurna ini bertujuan untuk memperoleh kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD terkait rancangan perubahan perda tentang APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2025 dibuka langsung oleh Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi didampingi wakil Ketua, Minadinata,Ezra Geovany, Sekretaris Dewan Landak dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Landak.

Rapat paripurna ke-16 masa persidangan ke-III ini dihadiri langsung Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, MH, Plt. Sekda Landak, inspektorat, Kepala Dinas, kepala Badan, Staf Ahli Bupati dan OPD terkait.

Dari Tujuh (7) fraksi di DPRD Landak yakni, fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra, Demokrat, Hanura, Karya Nasional dan fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia

Dapat menerima dan menyetujui rencangan raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Landak.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan, penurunan pendapatan pada APBD perubahan kali ini merupakan dampak dari penyesuaian berdasarkan instruksi Presiden di awal tahun, serta pergeseran anggaran sebanyak dua kali yang juga harus diakomodir dalam APBD Perubahan.

Dalam situasi efisiensi anggaran dengan pendapatan dan dana transfer ke daerah yang berkurang tersebut, namun dikatakan Bupati Karolin pelayanan tetap harus berjalan maksimal.

“Hasil efisiensi, optimalisasi yang sudah kami bahas bersama DPRD ini semaksimal mungkin akan kita gunakan untuk yang pertama pelayanan publik,” ucapnya.

Ia juga menanggapi masukan fraksi DPRD diantaranya terkait kondisi 32 unit ambulans yang dalam kondisi rusak dan perlu perbaikan.

“Ini tentunya akan kita akomodir dengan anggaran yang ada dan tersedia melalui APBD Perubahan, mudah-mudahan bisa lebih mudah diakses lagi oleh masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, diantaranya terkait kesiapsiagaan bencana juga diakomodir dalam APBD Perubahan ini, mengingat berbagai wilayah Landak rawan bencana alam di akhir dan awal tahun, seperti banjir dan tanah longsor.

“Tentu ini juga harus kita persiapkan dengan baik, di luar dari pada hal-hal yang sifatnya mendukung program-program dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, mengatakan berbagai masukan kepada Pemerintah Kabupaten Landak yang telah dibahas bersama fraksi-fraksi DPRD, diharapkannya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Landak.

“Karena ini tentu untuk sektor infrastruktur, ekonomi, pendidikan dan lain-lainnya termasuk pertanian. Intinya itu,” ujar Heriadi.

Terkait menurunnya angka APBD Perubahan menurutnya memang karena adanya efisiensi anggaran sekitar Rp 67 miliar.

“Kita ada kekurangan, tapi intinya karena ada silpa kita zero-zero, nol. Nanti mudah-mudahan 2026 kita tidak terkena lagi efisiensi anggaran,” harap Heriadi.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *