STRATEGINEWS.id, Medan — Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, mengaku kecewa dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Irsan Nasution, karena tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan mega proyek Bus Rapid Transit (BRT) di kantor DPRD Medan.
Disebutkan, Dishub Medan selaku perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan sepatutnya hadir memberikan penjelasan terkait dengan proyek dimaksud.
Dengan ketidakhadiran Kadis Perhubungan, RDP yang dipimpin Paul MA Simanjuntak di ruang Komisi IV, Senin (8/6/2026), berjalan tidak maksimal. Pasalnya, pertanyaan anggota dewan terkait dengan anggaran pendamping dari APBD Pemko Medan untuk proyek BRT tidak mendapat jawaban.
“Kami khawatir, proyek BRT ini senilai Rp 1,9 triliun dari Kementerian. Tetapi kan banyak yang harus dibenahi serta kelanjutan proyek ini. Kami tidak setuju jika proyek BRT ini nanti menjadi beban Pemko Medan,” cetus Paul.
Bahkan, Paul mengaku kesal Dishub Medan tidak pernah sosialisasi bahkan melibatkan DPRD Medan terkait dengan proyek tersebut.
“Kami pun tahu karena ada mulai pengerjaan di lapangan. Lantas banyak warga mempertanyakan ke kami, lalu kami respons,” sebutnya.
Anggota dewan komisi IV lainnya, Renville P Napitupulu, pun menunjukkan kekecewaannya terhadap Dishub Medan. Ketika Renville mempertanyakan soal berapa alokasi anggaran di APBD Medan untuk ganti rugi pembebasan lahan dan pelaku UMKM dengan adanya proyek, tidak mendapat penjelasan.
“Mana Kepala Dishub Medan? Saya dengar ada sekitar Rp 340 juta untuk warga terdampak BRT. Bahkan ada kompensasi ganti rugi bangunan. Gimana kebenarannya?” ujar Renville.
Sepatutnya, timpal Paul lagi, Kadis Perhubungan harus hadir dalam pembahasan mega proyek BRT.
“Kadisnya mana? Diundang kok tidak hadir? Jangan main-main. Tampaknya Dishub Medan tidak serius. Ini program jangka panjang harus dikaji secara matang,” tandas Paul.
Sebelumnya, pihak Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Sumut selaku perwakilan Dirjen Perhubungan Pusat, Candra, memaparkan, proyek BRT senilai Rp 1,9 triliun di Kota Medan untuk transportasi Medan Binjai dan Deli Serdang (Mebidang).
RDP dihadiri anggota DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Zulham Efendi, Renville P Napitupulu, Lailatul Badri. Juga hadir perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas SDABMBK, DLH Kota Medan, Dishub Provinsi Sumatra Utara, dan BPTD Kementerian Perhubungan, seperti dikutip dari PosRoha.com, Selasa (9/6/2026) siang.
(KTS/rel)












