STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2025 dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Kamis (07/11/2025) siang.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Landak menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Juru Bicara Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia, Sugio, dalam penyampaian pandangan umumnya menegaskan bahwa penyusunan R-APBD harus berpedoman pada prinsip kewenangan daerah, kemampuan pendapatan, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan.
Sugio menjelaskan, APBD dijadikan dasar oleh pemerintah dalam melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.
Penyusunannya harus dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, serta memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Rincian Rancangan APBD 2026
Sugio memaparkan, target pendapatan daerah dalam R-APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1,242 triliun dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp150,300 miliar
Pendapatan Transfer: Rp1,091 triliun
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp26,874 miliar
Sementara itu, anggaran belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,314 triliun, yang terdiri atas:
Belanja Operasi: Rp1,029 miliar
Belanja Modal: Rp75,282 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp5,534 miliar
Belanja Transfer: Rp203,931 miliar
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp77,689 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,051 miliar.
Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp72,638 miliar.
Usulan Prioritas Pembangunan
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia juga meminta pemerintah daerah agar memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) IV dan Dapil V, yang dinilai masih dalam kondisi memprihatinkan.
“Kami berharap wilayah tersebut dapat dijadikan skala prioritas dalam pembangunan tahun 2026,” tegas Sugio.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak Minadinata, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Heri Adi Wijaya, anggota legislatif, dan perwakilan dari pihak eksekutif.
(Man)












