STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna diruang rapat utama DPRD Landak pada Kamis (24/7/2025)
Rapat dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Landak terhadap Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif.
Dua Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak.
Jawaban Bupati Landak ini dibacakan dibacakan langsung oleh Penjabat Sekda, sebagai wakil yang telah ditunjuk secara resmi.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para asisten, staf ahli dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Landak tidak dapat hadir karena tengah berduka atas wafatnya ayah mertua beliau. Sebagai gantinya, pidato jawaban Bupati disampaikan oleh perwakilan yang telah ditunjuk secara resmi.
Dalam pidato tersebut, Pemerintah Kabupaten Landak menyampaikan apresiasi yang tinggi atas masukan, pandangan, serta pertanyaan dari seluruh fraksi DPRD terhadap kedua Raperda inisiatif eksekutif tersebut.
Terkait RPJMD 2025–2029, pemerintah Landak menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, serta berpihak pada masyarakat kecil.
Salah satu fokus utama RPJMD adalah pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menanggapi masukan dari Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi misi utama yang termuat dalam RPJMD.
Aspirasi masyarakat akan dijaring dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, terkait pengembangan SDM, RPJMD juga telah memuat program untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Partai NasDem yang menyoroti isu ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi kreatif mendapat jawaban bahwa RPJMD telah mencakup pengelolaan sumber daya alam untuk kemandirian ekonomi.
Program-program seperti bantuan alat pertanian dan peningkatan sarana prasarana perkebunan menjadi prioritas.
Menanggapi Fraksi Demokrat, pemerintah menyatakan bahwa penyusunan RPJMD telah mengikuti prinsip transparansi dan partisipasi publik.
Indikator-indikator kinerja dalam RPJMD akan diarahkan untuk menjawab isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat.
Sementara itu, pembahasan mengenai Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah juga menjadi perhatian fraksi-fraksi.
Pemerintah kabupaten Landak menjelaskan bahwa penataan perangkat daerah dilakukan berdasarkan asas efektivitas, efisiensi, dan beban kerja sesuai kondisi riil daerah.
Hal ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sementara Fraksi Gerindra memberikan perhatian pada pentingnya reformasi birokrasi dan penempatan pejabat yang profesional.
Pemerintah merespons dan menjelaskan bahwa seleksi terbuka akan dilakukan secara objektif dan transparan untuk memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas tinggi.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima dan mendukung pembahasan kedua Raperda ini untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Landak menyampaikan terima kasih atas masukan konstruktif dan berharap kedua Raperda ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang efektif serta bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Landak.
(Man)












