STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- DPRD Kabupaten Landak melakukan mediasi antara PT. Saban Sawit Subur (SSS) dengan petani plasma dan koperasi Gagah Batuah untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang terjadi di lingkungan perusahaan pada Kamis (17/04/2025).
Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi yang adil dan memuaskan bagi semua pihak yang terlibat. Dengan melibatkan DPRD Kabupaten Landak, diharapkan dapat tercipta komunikasi yang efektif antara perusahaan, petani plasma, dan koperasi, sehingga masalah yang ada dapat diselesaikan dengan baik dan hubungan antara pihak-pihak yang terkait dapat terjaga dengan baik.
Mediasi ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, serta memastikan bahwa hak-hak petani plasma dan koperasi terpenuhi dengan baik.
Mediasi yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Landak, Evy Yuvenalis didampingi wakil Ketua DPRD Landak Minadinata bersama anggota lainnya itu dihadiri juga oleh pihak manajemen perusahaan, Yudi, perwakilan petani plasma, Koperasi, Kepala Desa Pak Mayam, Camat Ngabang dan Jelimpo, Kapolsek Ngabang, AKP. Zuanda, SH serta Kasatreskrim Polres Landak, AKP. Heri Susandi, SH
Walaupun hasil mediasi belum membuahkan hasil, DPRD Landak meminta agar persoalan yang ada di perusahaan tersebut diselesaikan dengan baik.
Dari mediasi ini, wakil Ketua DPRD Landak Minadinata meminta kepada pihak perusahaan, kalau ada persoalan bagai mana menyelesaikan persoalan itu kedepan.
“Mitra itu kawan, prioritaskan kawan dulu dan jangan sampai bahasa mitra itu hanya sekedar simbolis karena kehadiran perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Landak ini salah satunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” jelas Minadinata.
Minadinata mengatakan, Pemerintah Kabupaten Landak juga tanpa didukung oleh pihak perusahaan pemerintah juga susah bagai mana membangun infratruktur. Kita tidak bisa mengharapkan APBD.
Kita juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga investasi yang ada di Kabupaten Landak karena investasi ini aset kita. Kalaupun ada persoalan- persoalan diselasaikan secara bijak.
Karena persoalan yang panjang dapat menimbulkan kerugian baik itu kerugian perusahaan maupun kerugian masyarakat setempat,” kata Minadinata lagi.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Landak kami tentu mengharapkan investasi yang berjalan di Kabupaten Landak ini bisa berjalan dengan kondusif.
(Man)












