Kunker Lintas Komisi DPRD Kota Singkawang Ke DPRD Landak Terkait Pernyataan Modal Bank Kalbar

Oplus_131072

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Anggota DPRD Kota Singkawang melakukan kunjungan kerja lintas komisi ke DPRD Kabupaten Landak pada Kamis, 17 April 2025. Kunjungan ini Sharing terkait penyertaan modal kepada Bank Kalbar.

Kunjungan kerja DPRD Kota Singkawang ke DPRD Kabupaten Landak ini bertujuan untuk meningkatkan modal bank dan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Kunjungan kerja lintas komisi DPRD kota Singkawang ini disambut oleh ketua komisi II DPRD Kabupaten Landak, Evy Yuvenalis, SH bersama anggota komisi III DPRD Landak, Aris Ismail, SE

Ketua komisi 1 DPRD kota Singkawang, Tambok Pardede menyampaikan bahwa DPRD kota Singkawang mau belajar bagai mana penyertaan modal pemerintah kabupaten Landak ke Bank Kalbar

” Penyertaan modal dari Pemerintah kota Singkawang ke bank Kalbar di anggarkan pertahun yang sudah ditetapkan nominalnya untuk Lima tahun,” jelas Tambok Pardede dengan media ini usai sharing dengan DPRD Landak.

Dari kunjungan kerja ini, kita banyak belajar dari DPRD Landak bagai mana mereka mendapatkan dividen dari bank Kalbar untuk pembangunan di Kabupaten Landak

Sementara ketua komisi II DPRD Landak, Evy Yuvenalis mengatakan kunjungan kerja DPRD kota Singkawang ini terkait konsultasi dan koordinasi bagai mana sistim penyertaan modal pemerintah Kabupaten Landak pada bank Kalbar.

Kunker DPRD kota Singkawang ke DPRD Landak ini sekedar pembanding dan terkait juga isu-isu terjadinya kebocoran keuangan di bank Kalbar dan mereka menanyakan apa langkah-langkah pemerintah daerah dalam menangani kebocoran tersebut.

Sampai hari ini, pemerintah Kabupaten Landak belum melakukan langkah apa-apa saja terkait isu-isu terjadinya kebocoran. Mungkin suatu saat pemerintah Landak bersama DPRD Landak akan melaksanakan diskusi informasi dalam rangka fungsi pengawasan kita terhadap pernyataan modal ke Bank Kalbar tersebut.

Ternyata apa yang ditanyakan DPRD kota Singkawang ke DPRD Kabupaten Landak mekanismenya juga sama sesuai yang tercantum dalam Peraturan Daerah yaitu bertahap pertahun anggaran.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *