Daerah  

Komisi I DPRD Nias Utara adakan RDP terkait laporan masyarakat mengenai AMP

STRATEGINEWS.id- Nias Utara – Masyarakat yang diduga terkena dampak polusi udara dan suara bising disekitar area Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berada di desa Hilimbosi kacamatan Sitolu Ori kabupaten Nias Utara.

Saat melakukan kegiatan memproduksi, akhirnya laporan mereka ditindak lanjuti Komisi I DPRD dengan RDP Senin depan Ujar ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Rabu 11/10/2023

Hal tersebut diungkap Sukanto Waruwu ketua DPRD kabupaten nias utara saat disambangi (10/10) masyarakat yqng diduga terkena dampak tersebut diruang kerjanya,

“Intinya komisi I telah kembali dari provinsi sumatera utara terkait persoalan AMP ini, Dan barusan saya telah bertelepon dengan ketua Komisi I bahwa akan dijadwalkan Rapat dengar pendapat (RDP) dikantor DPRD ini hari senin depan dan masyarakat Hilimbosi sebagai pelapor akan diundang pada rapat tersebut,” tuturnya

Apakah kegiatan AMP ini diketahui bapak sebagai ketua DPRD ?

Jawab Sukanto Waruwu, intinya dulu kegiatan AMP tersebut belum pernah di informasi kepada kami, atau perwakilan dari perusahaan tersebut mendatangi lembaga ini alias potong atas, makanya dari awal ada laporan ini saya bingung kita mulai dari mana sedangkan kegiatan tersebut belum ada diberitahu kepada kami, namun demikian kita sebagai lembaga DPRD kita menanpung aspirasi masyarakat,

Selanjutnya pada pertemuan yang singkat tersebut juga Foinoto Zega Alias Ama Celsi mempertanyakan bagaimana nasib kami, karena pihak AMP tersebut tetap beraktifitas,

” Bagaimana nasib kami masyarakat pak, karena AMP tersebut tetap berjalan, kami sangat terganggu sekali dengan abu saat mereka memproduksi, ” Ucapnya sambil bertanya

Jawab ketua DPRD, ” Tentu kita menunggu hasil dari pihak komisi I yang disampaikan pada hari senin depan saat rapat dengar pendapat, artinya hasil rapat tersebut saya akan tindak lanjuti kepada pihak pemerintah kabupaten nias utara,”

(Oblaia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *