STRATEGINEWS.id, Medan — Anggota Komisi IV DPRD Medan, Jusuf Ginting Suka, meminta aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat Pemko Medan untuk memantau dan mengawasi sejak dini jalannya proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan.
Sebab, katanya, pengerjaan mulai dari pembebasan jalur BRT banyak fasilitas umum, seperti penebangan pohon dan pembongkaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), yang dikorbankan dan berpotensi terjadi penyimpangan.
Untuk itu, Jusuf Ginting menyarankan Pemko Medan melalui Inspektorat agar mengawasi sejak dini. Begitu juga kepada Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan supaya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan terkait dengan aset yang dibongkar, jangan sampai diselewengkan.
Hal itu disampaikan Jusuf Ginting kepada pers, Selasa (9/6/2026), menyikapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah stakeholder di ruang Komisi IV gedung dewan, Senin lalu.
Menurut Jusuf, dari hasil RDP, banyak yang perlu ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan proyek BRT berjalan maksimal.
Dikatakan Jusuf Ginting, politisi dari PDI Perjuangan ini, terkait dengan penebangan pohon dari median dan bahu jalan sekitar 2.700 pohon patut diawasi. Karena kayu pohon hasil tebangan sangat bernilai tinggi, baik itu untuk kayu api, apalagi untuk kayu mebel.
Menurut Jusuf, kompensasi dari penebangan 2.700 pohon hanya diganti 61.000 bibit pohon, sangat tidak masuk akal.
“Mau ditanam ke mana? Kota Medan penuh gedung. Apa ada lahan Pemko untuk tanaman pohon sebanyak itu? Takutnya ditanam dalam pot. Asal tanam, lalu mati keseluruhan. Kita juga akan melihat mau di mana Dinas LH menanam pohon sebanyak itu,” tandasnya.
Menurut Jusuf, Pemko Medan patut mendapat PAD dari retribusi penebangan pohon.
“Bukan menerima bibit pohon. Pihak DLH kiranya bijak soal itu. Kami juga tidak setuju jika hanya segelintir oknum yang menikmati hasil pohon itu,” ucapnya.
Bukan itu saja. Jusuf Ginting juga menyoroti hasil bongkaran ribuan tiang dan bola lampu LED dari LPJU pembebasan jalur BRT.
“Kami harapkan bongkaran LPJU jangan sampai diselewengkan. Kami ingatkan, Dishub harus transparan soal itu,” tandasnya.
Menurut Jusuf, saat ini banyak warga di pinggiran Kota Medan yang belum mendapatkan penerangan lingkungan butuh LPJU.
“Keluhan itu kerap kami terima dari masyarakat. Guna menyahuti hal itu, alangkah bagusnya LPJU hasil bongkaran dipindahkan ke pemukiman masyarakat,” saran Jusuf.
Untuk itu, BPKAD Pemko Medan supaya menyelamatkan aset dimaksud.
“Jangan sampai barang itu diselewengkan. Harus transparan berapa LPJU yang dibongkar,” tandas Jusuf, seperti dikutip dari PosRoha.com, Rabu (10/6/2026) sore.
(KTS/rel)












