SK DPP Perindo, Satu Kursi DPRD Flotim Dapil Solor Terancam Di PAW.

STRATEGINEWS. Id, Larantakuta -Keberadaan kursi anggota DPRD Flores timur dapil 6 Solor kembali tergoncang usai terbitnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Partai Perindo.

Berdasarkan informasi yang media terima, rentetan tindakan tegas DPP Partai Perindo sudah dijalankan dengan pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pemberentian tetap oleh DPP Partai Perindo melalui surat keputusan.

Adanya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Perindo di benarkan oleh Kabid Fraksi dan Pemerintahan DPP Partai Perindo, Gardian Muhammad yang di konfirmasi media ini (Jumad, 22/5/2026).

Kepada media ini, Gardian Muhammad membenarkan adanya SK DPP Perindo nomor 747 /SK/DPP-Partai Perindo/IV/2026 perihal pemberhentian tetap Anggota DPRD Partai Perindo Dapil Solor.

“SK itu benar adanya dan di tanda tangani langsung oleh ketua Umum dan Sekjen DPP Perindo ” ujar Gardian Muhammad.

Pencabutan KTA lanjut Gardian Muhammad, jelas berpengaruh kepada posisi yang besangkutan sebagai anggota DPRD Flotim begitu juga terbitnya Surat Keputusan DPP Partai Perindo.

Terkait pelanggaran yang di lakukan, Gardiam Muhammad menyatakan, tentu pelanggarannya terhadap ketentuan Partai sehingga terbitnya SK DPP Partai Perindo.

Terkait keberadaan surat keputusan DPP Partai Perindo nomor 747, ketua DPD Partai Perindo Flotim, Diston Fernandez yang di konfirmasi media (Sabtu, 23/5/2026 ) menyatakan soal SK ini belum bisa di konfirmasi karena yang bersangkutan masih berada di Jakarta untuk klaifikasi SK tersebut.

Soal terbitnya SK dan perlu adanya klarifikasi dari yang bersangkutan kata ketua DPD Perindo Flotim, Diston Fernandez, merupakan ketentuan Partai dan didalam kebijakan Partai diberi ruang untuk menyampaikan keberatan ke Mahkamah Partai, tutup ketua DPD Partai Perindo Diston Fernandez. (MB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *