STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak gelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak.
Rapat dengan pendapat dipimpin oleh ketua komisi C DPRD Landak, Margareta, didampingi Anggota Komisi C Adrianus Andika dan Rudy, dihadiri Kepala Dinas DSP3AKB beserta staf terkait Penanganan Stunting di Kabupaten Landak. Selasa, (23/5/2023)
Dalam kesempatan itu Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta mengatakan agenda rapat kali ini adalah terkait penanganan stunting di Kabupaten Landak.
” Di mana terdapat 20 Desa lokus di Kabupaten Landak. Kita ingin bekerjasama lebih intens lagi untuk dapat mengurangi angka stunting di Kabupaten Landak.” Ujar Margareta.
Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta mengatakan tugas DPRD sebagai Budgeting dan Controling wajib untuk dapat mendengarkan program-program kerja dari tim eksekutif.
“Dimana kita dari DPRD Landak sesuai dengan tugas kita sebagai Budgeting dan kontroling wajib untuk dapat mendengarkan program-program kerja dinas yang membidangi,” jelas Margareta.
(sartiman)