Pengumuman Pimpinan Dan Anggota DPRD Landak Gelar Reses 28 November Sampai 4 Desember 2025 di Masing-Masing Dapil

Oplus_131072

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Sekretaris DPRD Landak, Nikolaus, SH, mengumumkan bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Landak akan melaksanakan reses masa sidang I dilaksankan pada tanggal 28 November 2025 sampai dengan tanggal 4 Desember 2025.

Pengumuman Reses nomor 172/003/FPP/ 2025 Sebagai di mana di maksud angka I di laksanakan pada 6 (Enam) titik masing-masing daerah pemilihan.

Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Kegiatan reses ini merupakan momentum bagi masyarakat Kabupaten Landak untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD Kabupaten Landak.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *