DPRD Landak Gelar Paripurna Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi

Oplus_131072

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar paripurna ke-15 masa persidangan ke-III Tahun 2015 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif eksekutif di Ruang Rapat DPRD Landak pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, MH, Kepala Dinas, kepala Badan dilingkungan Pemkab Landak.

Dalam pandangan akhirnya, ke-tujuh fraksi di DPRD Landak menyetujui terhadap dua Raperda tersebut untuk kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Dalam sambutan Bupati Landak, Karolin menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas dukungan DPRD yang telah menyetujui dua raperda strategis tersebut.

“Saya berterima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui dua raperda penting ini. Untuk struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), kita menyesuaikan dinamika nasional, termasuk penyesuaian terhadap bertambahnya kementerian dan lembaga di pusat. Ada penggabungan dan pemisahan OPD sesuai kebutuhan tugas dan beban kerja,” ujar Karolin.

Dengan disetujuinya dua raperda tersebut, Bupati menegaskan bahwa tahapan selanjutnya akan dilakukan, mulai dari pengajuan ke tingkat provinsi hingga tingkat pusat. Jika semua proses berjalan lancar, kedua raperda tersebut akan ditetapkan sebagai peraturan daerah.

“Setelah ditetapkan, kita akan membuka lowongan untuk mengisi jabatan pimpinan OPD yang baru maupun mengisi kekosongan akibat penyesuaian struktur,” jelas Karolin lagi.

Sementara terkait RPJMD 2025–2029, Karolin menyebut bahwa rencana pembangunan ini telah diselaraskan dengan visi nasional dan provinsi, termasuk program Nawacita Presiden serta prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

“Sesuai instruksi Mendagri, pemerintah daerah wajib mendukung penuh program strategis nasional. Meskipun ruang kreasi daerah terbatas, kita tetap berkomitmen memastikan program prioritas sampai ke masyarakat,” kata Bupati Landak.

Sementara, Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, menegaskan bahwa RPJMD ini harus segera diajukan ke Gubernur Kalbar paling lambat minggu ketiga bulan ini untuk proses evaluasi.

“Terkait perangkat daerah, ada penambahan dua OPD baru yang diharapkan bisa mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Landak secara optimal,” tutup Herculanus Heriadi.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *