DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi

Oplus_131072

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Landak dilaksanakan hari ini, Kamis, 26 Juni 2025, di ruang sidang utama DPRD Landak.

Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses pembahasan dan pengesahan Raperda, yang nantinya akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.

Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan semua fraksi dapat menyampaikan pendapatnya secara terbuka dan transparan, sehingga Raperda yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Landak.

Ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi, SE, MH, memimpin rapat paripurna ini, didampingi oleh wakil ketua, Minadinata, SH, Sekretaris Dewan Landak, Nikolaus, SH dan anggota DPRD lainnya.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Landak, Erani, ST. MT, Kepala Dinas, kepala Badan, inspektorat, Kepala bagian, dan pejabat lainnya yang terkait dengan Raperda ini.

Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi usai rapat paripurna mengatakan dengan sejumlah media bahwa Tujuh fraksi di DPRD Landak dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Landak.

Ketujuh fraksi diantaranya, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Nasdem, fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, fraksi Hanura, fraksi Karya Nasional dan fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia.

Heriadi mengatakan, pelaksanaan APBD Tahun 2024 tentunya dan seterusnya sampai Tahun kedepan harapan kita pelaksanaannya lebih baik lagi.

Terkait dengan program-program,” lanjut Heriadi,” harus didukung penuh oleh OPD supaya program dari kegiatan tersebut struktur dan terukur

Sementara Wakil Bupati Landak, Erani menjelaskan Tujuh fraksi di DPRD Landak sudah menyampaikan pendapat akhir, dan semua menyetujui, namun ada catatan dan rekomendasi itu menjadi perhatian dan komitmen dari OPD untuk bisa menindaklanjutinya secara baik dan benar.

Erani menjelaskan, ini bukan hanya formalitas dan rutinitas tetapi memang harus menjadi komitmen kita bersama. Memang di perlukan sinergitas antara legislatif dan eksekutif, dan suasana hari ini juga kita telah melewati tahapan penting dalam proses APBD.

” Ini modal utama kita untuk kita bisa melakukan kegiatan di masa yang akan datang. Semangat ini harus kita pertahankan bahkan kita tingkatkan,” kata Erani.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *