STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Komisi Tiga DPRD Kabupaten Landak sangat kecewa karena PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ngabang tidak menghadiri rapat dengar pendapat yang dijadwalkan pada Senin, 26 Mei 2025.
Hal tersebut disampaikan ketua komisi tiga DPRD Landak, Ekbertus, SP dengan media ini diruang utama DPRD Landak.
Menurut Ekbertus, rapat tersebut bertujuan untuk membahas beberapa isu penting, seperti: Data pelanggan/pengguna, layanan publik dan dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Landak.
Kita sangat menyayangi dan kecewa ketidakhadiran dari pihak PLN ULP Ngabang tanpa konfirmasi,” jelas Ekbertus.
Menurutnya, dalam rapat tersebut juga ada beberapa permasalahan yang ingin dibahas dalam rapat antara lain: pemasangan jaringan PLN di desa-desa, pengelolaan aset desa yang terkait dengan instalasi PLN, pembayaran pendapatan PLN, pemasangan baru dan variasi harga, penerangan Jalan Umum (PJU) dan jumlah pengguna PLN di Kabupaten Landak.
Dengan tidak hadirnya pihak PLN dalam rapat dengar pendapat tersebut sehingga permasalahan-permasalahan yang disampaikan masyarakat ke komisi tiga DPRD Landak tidak terjawab.
Senada disampaikan anggota Komisi Tiga DPRD Landak, Yohanes, bahwa ketidakhadiran PLN ULP Ngabang ini menunjukkan mereka tidak menghargai sebagai mitra kerja dengan komisi tiga DPRD Landak.
Berdasarkan informasi yang kami terima, bahwa Badan Pajak dan Retribusi Daerah kabupaten Landak juga pernah mengundang rapat PLN ULP Ngabang namun mereka juga tidak hadir,” jelas Yohanes.
Seharusnya, PLN ULP Ngabang dapat lebih responsif dan kooperatif dalam menangani permasalahan yang dihadapi masyarakat pelanggan PLN di Kabupaten Landak.
Pihak PLN lalu membesarkan kepala, karena ini mitra kerja yang seharusnya mereka hadir dalam rapat ini sebagai wujud yang disampaikan masyarakat ke komisi tiga DPRD Landak sehingga kita dapat menemukan kejelasan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Pihak PLN ULP Ngabang ini menganggap remeh rapat dengar pendapat ini. Semestinya, kalau mereka tidak hadir ya konfirmasi sebelumnya sehingga kita bisa memaklumi dan kita bisa menjadwalkan lagi rapat dengar pendapat tersebut.
Saat dikonfirmasi ketidak hadirnya PLN ULP Ngabang dalam rapat dengar perdapat tersebut, pihak PLN ULP Ngabang tidak mau dikonfirmasi.
Kalau bapak konfirmasi secara pribadi, saya bisa menjawab. Tapi kalau ini di mediakan mohon ma’ap,” jelas pihak PLN ULP Ngabang yang tidak menyebutkan namanya tersebut.
(Man)












