Daerah  

Sikapi Surat Mosi Tidak Percaya Perangkat Desa Tunbes, Bupati TTS : Sudah Di Disposisikan.

Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Pieter Tahun,

STRATEGINEWS.id, TTS – Bupati Timor Tengah Selatan ( TTS), Egusem Pieter Tahun, akhirnya angkat bicara terkait surat aduan maupun Mosi Tidak Percaya terhadap Perangkat Desa Tunbes, Kecamatan Nunbena TTS, yang dilayangkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan dan Kepala Desa (Kades) Tunbes, Daud Kosay, SPd bersama warga kepadanya, Rabu, 2O September 2O23.

Bahwa Surat Mosi Tidak Percaya terhadap para Perangkat Desa Tunbes, ( Sekretaris, Bendahara dan Pendampingan Desa, red ) yang ditandatangani para petinggi Desa Tunbes, Kepala Desa, serta didukung penuh warga setempat, rupanya telah mendapat sinyal dan respon Bupati TTS untuk segera disikapi.

Pasalnya dalam surat pengaduan beserta Mosi Tidak percaya, secara tegas disoroti beragam tindakan penyimpangan terkait kinerja, Tupoksi para Perangkat Desa maupun menyangkut pengelola penggunaan anggaran yang tidak melibatkan Kepala Desa sebagai pemegang otoritas penggunaan anggaran, yang sudah semestinya segera mendapat perhatian serius Bupati TTS.

Dikonfirmasi terkait tindak lanjut surat aduan maupun Mosi Tidak Percaya yang diserahkan Kades Tunbes pada beberapa waktu lalu, Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun mengatakan, suratnya sudah di disposisikan ke Asisten Satu.

” Sudah saya disposisikan dan sedang menunggu tindaklanjut dari Asisten Satu”.ungkap Bupati Tahun kepada media ini, Kamis (5/1O/2O23).

Terpisah Sekda TTS, Drs, Seperius E. Sipa, Msi, diminta tanggapannya terkait aspirasi dan pengaduan warga Desa Tunbes melalui Surat Mosi Tidak Percaya terhadap para Perangkat Desa Tunbes mengatakan, akan segera berkordinasi dengan Dinas PMD dulu. “Baik kaka, saya koordinasikan dulu dengan Dinas PMD. Trims”.tutup Seperius.

Sementara itu Kades Tunbes, Daud Kosay, SPd, kepada media ini, Rabu 4 September 2O23, berharap kiranya persoalan yang dihadapi pihaknya selaku pimpinan pemerintahan Desa Tunbes, bisa segera ditindaklanjuti dan mendapat atensi Bapak Bupati TTS..

“Saya bersama masyarakat beserta para tokoh masyarakat, tokoh agama dan pendidikan, telah berkomitmen menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap perangkat Desa dan menaruh harap kepada Bapak Bupati TTS untuk segera mengambil langkah bijak sesuai aturan perundangan yang berlaku,” harap putera Papua ini.

(Odam/MT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *