*) Catatn Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn
Peringatan Nabi Muhammad SAW itu sederhana jelas dan menampar: “Jika suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran”. Di negara, kehancurannya bukan kiamat. Tetapi program dapat terancam gagal, anggaran bocor, rakyat kecewa.
Hari ini Indonesia memiliki 102 lembaga negara. 48 Kementerian, sisanya lembaga setingkat kementerian, badan, dan komisi. Pertanyaannya; Apakah dengan struktur segemuk ini, rakyat Indonesia sudah lebih makmur? Data menjawaban belum bagaimana?.
Kemiskinan ekstrem masih diangka 0,8%. Stunting masih diangka 21,5%. Pengangguran lulusan SMK masih tertinggi. Daya beli melemah. Kalau jumlah lembaga berbanding lurus dengan kesejahteraan, harusnya kita sudah jadi negara maju. Faktanya kan belum.
Masalahnya bukan di jumlah. Masalahnya di “isi”. Presiden butuh mesin yang presisi. Tapi yang terjadi; banyak posisi strategis diisi bukan karena kompetensi, tapi karena balas budi, lobi parpol, atau viral di medsos.
Contoh paling telanjang saat ini; Kementerian Komunikasi dan Digital. Menjadi Nakhoda digitalisasi 280 juta rakyat, tapi latar belakangnya reporter dan jurnalis. Bukan salah jadi jurnalis. Tapi urusan siber, AI, data center, keamanan digital butuh engineer, bukan sekadar jago narasi.
Sama juga di Kesehatan. Kemenkes memegang nyawa 280 juta orang, anggaran Rp200 Triliun. Tapi tidak semua Menkes berlatar dokter atau kesehatan masyarakat. Kebijakan bisa melenceng karena tidak paham hulu-hilir sistem kesehatan. Mentri kehutanan ahli tafsir, bagaimana memahami tentang hutan dan orang hutan.
Sebaliknya, ada juga kementerian yang sudah on the track. Kemenkumham dan Imigrasi sekarang dipimpin orang hukum. Kebijakan lebih tajam, lebih teknis, lebih cepat. Ini bukti; kalau ahlinya yang pegang atau yang memimpin, hasilnya beda.
Penyakit baru muncul pula; “komisaris dadakan”. Baru viral kasus pembantu rumah tangga diangkat jadi komisaris BUMN. Ini preseden buruk. Bukan soal merendahkan profesi. Tapi soal kepatutan dan risiko tata kelola. Sekalipun nama tersebut sudah hapus dari peredaran medsos tapi sempat ramai jadi perbincangan public.
Komisaris BUMN pegang aset negara triliunan. Tugasnya mengawasi direksi, baca laporan keuangan, cegah korupsi. Kalau tidak paham GCG, akuntansi, dan industri, yang terjadi; jadi stempel. Dan stempel itu mahal, digaji ratusan juta.
Efek domino-nya berbahaya. Rakyat melihat; “Oh, jabatan bisa dibeli pakai kedekatan”. Generasi muda patah semangat. “Ngapain kuliah susah-susah, mending jadi dekat dengan kekuasaan saja”. Ini merusak meritokrasi.
Padahal UU ASN dan UU BUMN sudah jelas aturannya. Pengisian jabatan harus berbasis kompetensi, kualifikasi, kinerja. Tapi aturan kalah sama “restu”. Presiden harus potong mata rantai ini dari hulu demi bangsa dan negara.
Solusinya bukan memecat semua. Solusinya; lakukan audit talenta. Bentuk “Tim Evaluasi 102 Lembaga”. Isinya akademisi, profesional, BPKP. Tugasnya dalam 3 bulan: cek 1. Apakah nomenklatur lembaga masih relevan? 2. Apakah pejabatnya kompeten? 3. Apakah ada tumpang tindih kinerja?
Kriteria pejabat harus jelas dan terbuka. Menteri Kesehatan minimal S2 Kesehatan/S Kedokteran dengan pengalaman 10 tahun. Menkomdigi minimal S1 Teknik Informatika/Sistem Informasi dan paham tentang keamanan siber. Menteri ESDM minimal ahli geologi/teknik. Tidak bisa ditawar.
Untuk BUMN dan lembaga, stop “komisaris hadiah”. Buka rekrutmen lewat Pansel terbuka. Uji kelayakan dan kepatutan live di TV. Rakyat berhak tahu siapa yang pegang uang mereka.
Presiden punya kartu trufnya; untuk melakukan reshuffle. Tapi reshuffle jangan hanya ganti wajah. Reshuffle harus ganti sistem. Dari “sistem bagi-bagi kursi” ke “sistem rekrutmen talenta”.
Risikonya kalau dibiarkan; 102 lembaga akan jadi 102 titik kebocoran. Program MBG gagal karena Menko tidak paham rantai pasok. Digitalisasi gagal karena Menkomdigi gagap teknologi. Kesehatan gagal karena Menkes gagap sistem.
Kesimpulannya Adalah, Rakyat tidak butuh 102 kementerian. Rakyat butuh 102 pemimpin yang ahli di bidangnya. Maju itu bukan soal banyaknya kursi, tetapi tepatnya orang yang berada di kursi. Pak Presiden, hal ini menjadi PR besar jika mau dipahami. Sejarah akan mencatat; apakah tahun 2026 jadi tahun “Indonesia Diisi Ahlinya”, atau tahun “Indonesia Hancur Karena Salah Orang”.
*) Praktisi Hukum/Dosen, Ketum PWRI










