STRATEGINEWS.id, Jakarta – Hukum harus menjadi pelindung rakyat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang jujur.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu [1/7/2026].
Kepala negara menekankan, hukum di Indonesia tak boleh tajam ke bawah serta menjadi alat balas dendam politik maupun mereka yang memiliki kekuasaan.
“ Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” kata Presiden Prabowo.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politk,” sambungnya.
Secara tegas, Kepala Negara juga mengingatkan, tak boleh ada kriminalisasi hukum kepada siapapun. Hukum di Indonesia harus ditegakkan dengan adil sehingga tak ada pihak manapun yang kebal terhadap hukum.
“ Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan suatu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” jelasnya.
Polri Harus Lindungi Masyarakat Lemah
Presiden Prabowo meminta Polri untuk melindungi Masyarakat yang paling lemah.
Disampaikan Presiden, orang yang benar harus diberikan rasa aman, sedangkan pihak yang salah harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“ Saya tekankan Kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang salah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya.
Sumber: liputan6.com












