Daerah  

DPRD Medan soroti pembangunan jalur khusus BRT

STRATEGINEWS.id, Medan — Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, menyoroti proyek pembangunan jalan jalur khusus sistem transportasi massal Bus Rapit Transit (BRT) di Kota Medan. Pasalnya, pembangunan jalur khusus di median jalan dengan menebang ribuan pohon dan merusak sejumlah fasilitas pantas dipertanyakan.

“Kami sangat mendukung sistem transportasi massal BRT. Karena program ini salah satu upaya mengurai kemacetan lalu lintas di Kota Medan,” ujar Paul MA Simanjuntak kepada wartawan di gedung dewan,
Selasa (2/6/2026), menyikapi proyek pembangunan jalur khusus di tengah Kota Medan saat ini.

Menurutnya, seiring dengan itu, karena pengerjaannya baru dimulai, maka DPRD Medan wajar mengetahui program dan pengerjaan di wilayah Kota Medan.

“Sebagai wakil rakyat harus mengetahui tentang apa saja yang akan terlaksana di Medan. Apalagi terkait dengan hal itu belum ada sosialisasi sehingga kami dapat mempertanyakan dan mungkin membantu pengawasan,” imbuhnya dan menambahkan, sehubungan dengan pembangunan jalan untuk BRT yakni bus jalur khusus
yang jalannya terpisah dengan jalur kendaraan lain menghindari terjebak macet serta pemberhentiannya di halte khusus.

“Tentu banyak masukan yang akan kami sampaikan kepada pelaksana dan perlu sharing untuk memaksimalkan program tersebut,” cetus Paul.

Untuk itu, kepada seluruh stakeholder yang berkaitan dengan pembangunan tersebut akan dipanggil ke kantor DPRD Medan guna dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), seperti Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas SDABMBK Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dishub Sumut, PLN, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut dan instansi lainnya.

Sebagaimana diketahui, pembangunan jalur khusus sistem transportasi massal BRT di wilayah Medan, Binjai, dan Deli Serdang saat ini sedang mulai pengerjaan. Tampak pembuatan jalur khusus menggunakan median jalan seperti di sepanjang Jalan SM Raja dan Gatot Subroto/Jalan Medan-Binjai, Kota Medan.

Selain itu, Paul juga mempertanyakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan terkait dengan penebangan ribuan pohon dampak pelaksanaan proyek.

“Dikemanakan pohon itu? Berapa PAD dari retribusi penjualan pohon dimaksud?” tandas Paul, politisi dari PDI Perjuangan itu.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi via WhatsApp kepada Kadis DLH Medan, Melvi Marlabayana, hingga berita ini diolah, belum membalas chat wartawan, seperti dikutip dari posroha.com, Kamis (4/6/2026) sore.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *