Daerah  

Sulap lahan Sport Center Sumut jadi agrowisata, Pemkab Deli Serdang gandeng warga lokal

 

STRATEGINEWS.id, Medan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Sumatra Utara, meluncurkan proyek strategis dengan memanfaatkan lahan di sekitar kawasan Sport Center Sumatra Utara, Desa Sena. Wilayah potensial tersebut akan bertransformasi menjadi kawasan pertanian terpadu sekaligus pusat agrowisata industri pertanian. Pihak otoritas daerah merancang program ini untuk mendongkrak produktivitas sektor pangan lokal melalui sentuhan modernisasi.

Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo, memproyeksikan kawasan ini sebagai pusat edukasi dan wisata hijau yang tertata secara profesional. Ia menekankan, proyek berskala besar ini tidak akan meminggirkan peran komunitas lokal yang berada di sekitar area pembangunan.

“Kita ingin kawasan ini menjadi agrowisata industri pertanian yang tertata dan produktif. Masyarakat tetap bisa ikut bekerja sama dengan pengelola,” ujar Lomlom saat memimpin pertemuan di Lubuk Pakam, Rabu (27/5/2026).

Area publik seluas 140 hektare yang menjadi objek pengembangan ini merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut). Guna mengeksekusi rencana tersebut, Pemkab Deli Serdang menerapkan skema pinjam pakai kelola aset agar memiliki legalitas penuh dalam menggerakkan roda pertanian modern di sana.

Langkah taktis ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat program ketahanan pangan nasional. Nantinya, lahan subur tersebut akan diprioritaskan untuk budidaya berbagai komoditas pangan strategis yang kerap memicu inflasi, seperti padi, cabai merah, bawang merah, hingga aneka sayur-mayur segar.

Melalui sistem pertanian terintegrasi (integrated farming), kawasan ini juga diproyeksikan mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di pasar domestik Sumatra Utara.

Lomlom menegaskan, manajemen operasional di lapangan sepenuhnya akan berada di bawah kendali terstruktur pemerintah daerah.

Kendati demikian, ia menjamin masyarakat sekitar tetap mendapatkan peluang ekonomi yang luas, baik sebagai tenaga kerja produktif maupun menjadi mitra bagian dari aktivitas agrobisnis yang dikembangkan.

Dalam sesi dialog terbuka, sejumlah petani penggarap yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut sempat menyuarakan kekhawatiran mereka. Warga mengaku telah menggelontorkan modal yang tidak sedikit untuk membeli bibit tanaman, mengolah struktur tanah, hingga membiayai operasional harian pertanian. Mereka berharap pemerintah tidak serta-merta menggusur mata pencaharian yang menjadi tumpuan hidup keluarga.

Merespons aspirasi tersebut, Lomlom memastikan pemerintah akan mengedepankan pendekatan yang humanis dan adil. Pihaknya akan melakukan pendataan komprehensif di lapangan untuk menghitung kompensasi atau pertimbangan ganti rugi terhadap modal yang telah dikeluarkan masyarakat, terutama bagi jenis tanaman yang belum memasuki masa panen.

“Biaya bibit maupun pengolahan akan kami lihat dan kami perhatikan. Tapi ke depan, pengelolaan kawasan ini dilakukan oleh pemkab,” tegas Lomlom di hadapan perwakilan warga.

Sebagai langkah awal eksekusi kebijakan, Wakil Bupati langsung menginstruksikan jajaran dinas terkait, termasuk para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan tim pengelola kawasan, untuk segera turun ke lapangan. Mereka diminta melakukan pendataan menyeluruh serta menata ulang aktivitas pertanian agar selaras dengan rencana induk (masterplan) agrowisata yang dicanangkan daerah, seperti dikutip dari sumut.disway.id, Jumat (29/5/2026) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *