STRATEGINEWS.id, Medan — Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana membeli mobil ambulans tahun ini. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 6 miliar.
Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 66545048.
“Belanja modal kendaraan bermotor khusus,” demikian tertulis dalam nama paket di website yang dilihat, Rabu (27/5/2026).
Pengadaan ini berada di bawah Dinas Kesehatan Medan. Anggaran Rp 6 miliar bersumber dari APBD Medan 2026.
“Total Pagu: Rp 6.308.407.502,” imbuhnya.
Dijelaskan, jumlah ambulans yang bakal dibeli sebanyak 8 unit sehingga harga satu mobil ambulans diperkirakan sebesar Rp 788,5 juta, seperti dikutip dari detikSumut, Jumat (29/5/2026) siang.
(KTS/rel)
Sumber: detikSumut












