Pemkab Donggala Tetapkan Tanggap Darurat Usai Di Terjang Banjir

Bupati VEL saat turun lapangan melihat kondisi masyarakat yang terkena banjir.

Strateginews.Id, Donggala – Karena di guyur hujan deras terus menerus beberapa belasan desa di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, di terjang banjir bandang dan tanah longsor pada Minggu (11/1/2026) siang.

Banjir dan tanah longsor itu sebabkan beberapa rumah milik warga hanyut terbawa derasnya arus air bah dan sebagian lagi terendam. Sejumlah fasilitas umum alami kerusakan seperti 1 unit jembatan roboh, serta akses jalan terputus.

Sementara warga terpaksa mengungsi secara mandiri ke kawasan yang di anggap aman. Berdasarkan informasi yang himpun dari lokasi bencana banjir belum ada laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut.

Banjir dilaporkan berdampak di beberapa kecamatan, di antaranya Banawa Tengah dan Rio Pakava. Di Kecamatan Banawa Tengah, berdasarkan informasi yang di peroleh dari Pemerintah Desa ada 10 rumah warga yang terdampak dan akses jalan Trans Sulawesi sementara belum bisa di lewati.

Adapun di Kecamatan Rio Pakava, banjir menggenangi jalan poros Desa Lalundu dan melumpuhkan aktivitas masyarakat. Karena luapan banjir masih terlalu deras dan banyak genangan di sepanjang jalan tersebut.

Selain itu, terjangan banjir juga terjadi di Kecamatan Tanantovea terdapat 11 desa di terjang banjir yaitu Desa Wani 1, Wani 2, Wani 3, dan Wani Lumbumpetigo.

Di Kecamatan Sindue ada 6 desa yang di sapu banjir yaitu, Desa Amal Dusun Maliko, Toaya, Kumbasa, Enu, Lero, dan Sumari dan di Kecamatan Labuan ada 2 desa yang terjang banjir Desa Labuan Toposo Dusun Sisere.

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di enam kecamatan, yakni Tanantovea, Labuan, Sindue, Rio Pakava, Banawa Tengah, dan Banawa. Status tanggap darurat ditetapkan selama 6 hari, mulai 12 hingga 18 Januari 2026.

Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan, penetapan status tanggap darurat di berlakukan agar penanganan dan pemulihan dampak bencana dapat dilaksanakan secara cepat, terkoordinasi dan tanpa hambatan administratif.

“Status tanggap darurat kami tetapkan agar seluruh lintas sektor bisa bergerak cepat dalam penanganan dan pemulihan dampak bencana,” Jelas Vera kepada wartawan di Desa Wani, Senin (12/1/2026).

Bupati Vera perintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta instansi terkait untuk segera melakukan penanganan darurat, khususnya di wilayah yang masih terisolasi akibat longsor dan jembatan putus.

Karena menurutnya, terdapat dua desa sangat mendesak dan perlu perhatian serius pemerintah daerah yaitu, Dusun Sisere di Desa Labuan Toposo dan Labuan Lumbubaka, karena hingga kini akses masih terputus total akibat jembatan ambruk diterjang banjir.

Pemkab Donggala menyiapkan pembangunan jembatan darurat di Desa Labuan Kungguma menggunakan batang kayu kelapa sepanjang sekitar 25 meter guna memulihkan mobilitas warga, mengingat ketersediaan jembatan Bailey dari Pemerintah Provinsi Sulteng belum tersedia.

DAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *