FLS3N SMP/MTs/Sederajat Kab/Kota Akan Dimulai

Siswa SD 26 Singkawang, mempersembahkan pertunjukan seni budaya. Menyertai GSMS di Stadion Kridasana. Rabu, 16 Oktober 2024.

STRATEGINEWS.id, Singkawang Kalbar – Pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2025, SMP/MTs/Sederajat, tingkat Kabupaten atau Kota. Termasuk di Kota Singkawang dijadwalkan mulai berlangsung, 18 Mei hingga 14 Juli 2025.

Rangkaian menyeluruh pelaksanaan FLS3N itu, diawali dengan sosialisasinya. Sejak minggu ke 3 bulan April 2025 yang lalu, hingga pengumuman para pemenang tingkat nasional, pada 23 September 2025. Melalui website dan Instagram Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).

Demikian halnya bagi peserta pemenang pada cabang cabang lomba FLS3N 2025 itu ditingkat Kabupaten/kota. Penerbitan sertifikat atau e-sertifikatnya, merupakan kewenangan dinas pendidikan setempat. Namun menariknya, capaian prestasi peserta ditingkat ini (Kab/Kota) dapat dicatat dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) yang dikelola oleh Puspresnas.

Pada juknis FLS3N 2025 SMP/MTs/Sederajat. Plt. Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia Kemendikdasmen RI, Maria Irene Herdjiono,S.E., M.Si dalam kata pengantarnya, menerangkan. FLS3N memberikan ruang bagi siswa mengeksplorasi, mengembangkan, dan menyalurkan bakat Seni yang mereka miliki. Ajang FLS3N, tulisnya, menjadi sarana strategis untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Seni budaya. Membangun karakter generasi yang kreatif, berprestasi dan berdaya saing.

Peserta FLS3N SMP/MTs/Sederajat, adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Peserta didik aktif yang sedang menempuh pendidikan, kelas 7 dan kelas 8. Peserta memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Sebanyak 8 cabang lomba, pada FLS3N SMP/MTs/Sederajat. Diantaranya : Cabang lomba Ilustrasi, Menyanyi Solo, Mendongeng, Menulis Cerita, Pantomim, Ensambel campuran 3 alat musik, Tari Kreasi dan cabang lomba Kreatifitas musik tradisional.

Peserta yang menyertai setiap cabang lomba, tersingkronisasi pada Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan PD data. Belum pernah menjadi juara 1, 2 dan 3 pada FLS2N, LS2N, dan AKA PDKB tingkat nasional, ditahun sebelumnya. Setiap sekolah, disosialisasikan, dapat mendaftarkan, maksimal 2 (dua) orang peserta/tim pada cabang lomba yang sama.

(Ibnu Azan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *