STRATEGINEWS.id, Medan — Supervisor atau pengawas Stasiun Pengisian Bahan bakar untuk Umum (SPBU) di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, ditangkap usai bersekongkol dengan sopir tangki mengisi tangki dexlite dengan solar. Dalam kasus ini, sopir dan operator SPBU juga ditangkap.
Keempat pelaku adalah supervisor SPBU Jalan Gajah Mada bernama Rional Agus Pranata Tarigan (35), operator SPBU Ahmad Wahyudin Matondang (21), dan dua sopir PT Elnusa bernama Pandapotan Sirait (34) dan Evando Situngkir (34).
“Kami mengamankan dua sopir, satu pekerja (operator SPBU), satu lagi supervisor atau orang yang bekerja sebagai pengawas dari SPBU tersebut. Jadi kan, ini kan sopirnya menggunakan mobilnya PT Elnusa,” kata Adrian saat konferensi pers, Jumat (26/6/2026).
Adrian menyebutkan, pengungkapan ini dilakukan pada 12 Maret 2026. Awalnya, pihaknya menerima informasi soal adanya kecurangan SPBU di Jalan Gajah Mada itu.
Petugas kepolisian pun menyelidikinya, akhirnya membekuk para pelaku. Adrian menyebutkan, SPBU di Jalan Gajah Mada itu seharusnya tidak menjual solar.
Alhasil, para pelaku memanipulasi tangki yang seharusnya diisi dexlite tapi malah diisi para pelaku dengan solar untuk mendapatkan keuntungan.
“Di situ (SPBU Gajah Mada), dia (sopir) menurunkan solar yang dibawa dia nih muatannya solar. Nah, tapi dia mengisikan ke tangki dexlite. Kan beda ya harga solar dengan dexlite itu kan? Jadi, merugikan masyarakat. Seharusnya masyarakat dapat dexlite tapi isinya solar,” ujarnya.
Saat melancarkan aksinya, kata Adrian, para pelaku juga mematikan CCTV di SPBU itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi ini sudah sekitar 9 bulan dilakukan para pelaku. Untuk sekali pengisian, para pelaku ini meraup keuntungan sekitar Rp 3 juta.
“Jadi kalau keuntungannya itu kan sekali dia di-input, rata-rata Rp 3 juta. Setiap nanti mobil tangki yang masuk ke Jalan Gajah Mada, itu CCTV-nya itu dimatikan semua itu. Jadi, tidak kelihatan pada saat mereka menyalinkan solar ke tangki-tangki dexlite,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Asahan itu.
Sementara Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Budiman Simanjuntak, mengatakan, BBM jenis solar yang diangkut para sopir itu seharusnya diantar ke SPBU Jalan Asrama, bukan ke Jalan Gajah Mada. Namun, para pelaku lebih dulu berhenti di Jalan Gajah Mada itu untuk menyuplai solar ke tangki dexlite.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku hanya “kencing” atau mengurangi muatan solar itu ke SPBU Jalan Gajah Mada itu. Sebab, antara sopir dan supervisor SPBU itu sudah saling mengenal.
“Kami mengamankan mobil tangki tersebut saat mengisi bahan bakar solar ke dalam tangki yang berisi bahan bakar dexlite. Untuk saat ini, kasus tersebut sudah kami kirim ke JPU berikut barang bukti dan tersangkanya,” tukasnya.
Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ondo Parlindungan Simanjuntak, mengatakan, setiap sopir PT Elnusa ini mendapatkan tugas untuk mengantar BBM ke Kota Medan, para pelaku pasti “kencing” dulu di Jalan Gajah Mada itu.
“Apabila ada orderan ke wilayah Medan. Jadi, dia singgah ke SPBU yang di Jalan Gajah Mada. Untuk sementara hanya (mengurangi muatan) di SPBU di Jalan Gajah Mada,” sebutnya.
Ondo menyebutkan, truk tangki yang dibawa para pelaku ini berisi sekitar 16 ton solar. Lalu, sebanyak 200 liter di antaranya akan disuplai ke SPBU Jalan Gajah Mada itu. Sementara sisanya akan diantar ke tujuan seharusnya, yakni di SPBU Jalan Asrama, seperti dikutip dari detikSumut, Minggu (28/6/2026) pagi.
(KTS/rel)












