Batasi Aktivitas Nelayan Di Dekat Kawasan Wisata Bupati Donggala Terbitkan Edaran

Bupati Donggala Vera Elena Laruni sampaikan ke nelayan larangan nelayan menangkap ikan di kawasan wisata

Starteginews.Id, Donggala – Pemerintah Kabupaten Donggala secra resmi membatasi aktivitas para nelayan di kawasan wisata pesisir dan zona konservasi sebagai bentuk melindungi ekosistem laut di kawasan wisata.

Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyatakan, sudah mengeluarkan surat edaran terkait perlindungan zona penyangga habitat biota laut pesisir melalui Dinas Perikanan untuk selanjutnya di sosialisasikan ke para nelayan pesisir.

“Jadi dalam edaran itu bagian kawasan wisata pesisir, zona konservasi dan wilayah sumber daya perikanan di Donggala seperti tempat wisata bahari Tanjung Karang, hutan mangrove serta destinasi pesisir lainnya tidak boleh menangkap ikan dan biota laut lainnya maupun merusak habitatnya,” kata Vera.

VEL juga menyebut, kebijakan pembatasan aktivitas nelayan di zona konservasi dan kawasan wisata merupakan langkah dalam menjaga habitat biota laut dari praktik penangkapan yang berpotensi merusak ekosistem laut.

“Tentunya zona wisata pesisir ini harus kita jaga secara bersama-sama termasuk jangan sampai ada aktivitas penangkapan ikan menggunakan kapal, racun, bom dan alat tangkap modern yang dapat mengganggu dan merusak kelestarian habitat laut,” Tegasnya.

Lanjut di tegaskan Vera, tidak melarang secara menyeluruh penangkapan ikan, akan tetapi dengan ketentuan seperti menggunakan alat tangkap ramah lingkungan dan di luar batas zona penyangga yang sudah ditetapkan.

“Jika ada nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan seperti racun atau tuba, apalagi bom dan alat tangkap yang di larang maka akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk di proses hukum, karena sudah merusak terumbu karang serta ekosistem pesisir,” imbuhnya berisyarat.

Menurut Vera, hampir 90 persen destinasi wisata Kabupaten Donggala berada di kawasan pesisir. Jadi perlu di jaga kelestarian dan ekosistem yang ada di kawasan wisata tersebut agar tidak rusak.

“Apabila ekosistem laut di Donggala rusak maka dampaknya tidak hanya terjadi pada lingkungan tetapi ekonomi masyarakat setempat ikut rusak, dan masa depan generasi kita juga ikut menerima dampak kerusakannya,” tegasnya.

Vera berharap dengan adanya kebijakan dan edaran tersebut, masyarakat Donggala terutama yang berada dikawasan wisata pesisir pantai bisa menjaga kelestarian biota laut di Kabupaten Donggala.

“Harapan saya dengan adanya kebijakan dan surat edaran terkait larangan pemerintah daerah bagi nelayan untuk tidak menangkap ikan di Kawasan wisata, bisa menjadi perhatian bersama dan berharap bisa menjaga kelestarian biota laut,” Pesan VEL mengakhiri.

DAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *