Kemampuan Pemkab Donggala Bayar Gaji PPPK Hingga Agustus 2026

Strateginews.id, Donggala – Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan hanya mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu hingga Agustus 2026.

Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan segera melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh PPPK sebagai dasar perpanjangan kontrak yang berakhir pada September mendatang.

“Kami harus mengevaluasi kinerja mereka dan merumahkan mereka yang tidak bekerja secara optimal,” kata Vera saat ditemui awak media.

Vera mengemukakan rencana untuk tidak melanjutkan kontrak PPPK di Donggala disebabkan kondisi keuangan daerah yang belum memadai dalam membayar gaji ribuan PPPK selama satu tahun kontrak mencapai Rp.216 miliar.

“Tentunya situasi ini karena adanya kebijakan efisiensi anggaran hingga Rp400 juta dari APBD Kabupaten Donggala, ” ucapnya.

Vera menuturkan pemerintah daerah terus berupaya untuk mencari bantuan dari pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Menurut nya, berdasarkan temuan di lapangan bahwa hampir 80 persen PPPK di Donggala belum mampu menjalankan tugasnya secara optimal.

“Bagi PPPK yang secara penilaian untuk kinerja tidak baik maka akan dilakukan pemutusan kontrak kerja atau diberhentikan,” sebutnya.

Vera menyebutkan agar masing-masing kepala OPD melakukan evaluasi secara objektif berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Ke depan pemerintah daerah bisa melakukan pembangunan di Kabupaten Donggala seperti memperbaiki kantor-kantor camat dan puskesmas serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya.

DAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *