Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Noel Menangis dan Minta Amnesti Presiden Prabowo

Sambil mewek [menangis] Noel minta amnesti Presiden Prabowo

STRATEGINEWS.id, Jakarta – Wakil Menteri Tenaga Kerja [Wamenaker] Immanuel Ebenezer alias Noel, menangis dan minta amnesti Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja [K3].

Mengenakan seragam kebesaran tahanan berwarna orannye dengan tangan diborgol, Noel menyampaikan permohonan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.

“ Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jumat [22/8/2025].

Selain itu, Ketua Umum Jokowi mania itu juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo, keluarga dan masyarakat.

Kasus yang menjerat Noel ini bermula adanya laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merupakan sebuah kewajiban bagi dunia industri untuk menjamin standar keamanan kerja.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, praktik pemerasan itu sudah berlangsung dari tahun 2019.

Imbasnya, tarif sertifikasi K3 yang semestinya Rp275 ribu, para pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta karena adanya pemerasan modus memperlambat, mempersulit, bahkan tidak memroses sertifikasi.

Dari pemerasan yang dilakukan, Noel selaku Wamenaker menerima Rp3 miliar.

Noel sendiri membantah dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (21/8). Dia juga menolak disebut melakukan pemerasan.

“Saya ingin klarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi kotor yang memberatkan saya,” ucapnya.

Dalam perkara ini, Noel dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

[jgd/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *