Daerah  

Telan Anggaran Rp 987.252.650, Kualitas Jalan Aspal Fatukona Tidak Sesuai Standar

STRATEGINEWS.id, Kupang – Diduga dikerjakan tidak sesuai standar dan kriteria, proyek jalan aspal satu (1) kilo meter di Dusun II, Desa Fatukona, kecamatan Takari, kabupaten Kupang, disinyalir kualitasnya diragukan dan bakal tidak bertahan lama.

Proyek yang menelan anggaran Rp. 987.252.650 yang di klaim sebagai jalan Kabupaten Kupang tersebut, diduga kualitas pekerjaannya tidak maksimal karena lapisan aspal di permukaan terlalu tipis.

Fakta inipun benar terungkap saat media ini turun langsung di lokasi proyek, Minggu 10/12/2023 dan mendapatkan pekerjaan aspal 1 Km oleh CV. Kencana Sakti dengan masa kerja 120 hari (3 bulan) tersebut, tidak ada kepastian waktu.

Anehnya lagi, anggaran yang termuat sesuai dengan nominal tersebut, ternyata tidak disertakan dari mana sumber anggarannya.

Menurut warga setempat, kualitas pekerjaan aspal seperti ini sangat diragukan dan tidak akan bertahan sampai satu atau dua tahun karena rusak dan hancur.

“Kami menduga kualitas perkerjaan tidak sesuai standar dan kriteria. Apalagi terlihat di atas permukaannya, cuma disiram ter untuk menutupi batu pecah dan pasir halus. Hal Ini yang kami kuatirkan”ungkap salah satu warga setempat yang enggan namanya ditulis ini.

Informasi lain yang diterima media ini menyebutkan, terkait penggunaan material pasir dan batu karang yang diambil di wilayah desa setempat, belum diketahui pasti apakah dibayar atau tidak.

“Material batu itu masyarakat yang kumpul lalu dibeli, tapi harganya berapa saya tidak tahu. Sedangkan untuk pasir juga diambil dari kali disini, tapi tidak tahu dibayar atau tidak,”terang sumber media ini.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur CV. kencana belum berhasil dikonfirmasi.
Media ini mencoba menghubungi salah satu stafnya, namun yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di CV Kencana.

” Benar saya pernah jadi staf, tapi mohon maaf saya sudah lama berhenti kerja disitu. Coba hubungi langsung PPK atau Direkturnya”.katanya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Teldy Sanam ketika dikonfirmasi media ini pada Senin 11 Desember 2023, tidak berada di tempat.

Dihubungi kembali via saluran WhatsApp (WA) namun tidak merespon.

(Odam/MT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *