Opini  

MBG Perlu Dihentikan Sementara: Niat Baik Minus Tata Kelola adalah Disaster

Achmad Nur Hidayat

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Program MBG Berjalan Tanpa Sistem yang Matang

Pertanyaan utama mengenai Program Makan Bergizi Gratis atau MBG bukan lagi apakah negara perlu memperbaiki gizi anak.

Jawabannya jelas, negara harus hadir. Gizi anak berkaitan langsung dengan kualitas belajar, kesehatan, produktivitas, dan masa depan sumber daya manusia Indonesia.

Namun pertanyaan yang lebih mendesak adalah apakah MBG layak terus dijalankan dalam skala besar ketika fakta di lapangan menunjukkan perencanaan yang lemah, pengawasan yang rendah, pelibatan publik yang minim, dan konsekuensi fiskal yang belum diukur secara hati hati.

Jawaban saya tegas: MBG perlu dihentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh.

Penghentian sementara bukan penolakan terhadap agenda perbaikan gizi.

Justru sebaliknya, itu adalah bentuk tanggung jawab negara agar program yang menyangkut kesehatan anak dan ratusan triliun rupiah uang publik tidak terus berjalan dengan fondasi yang rapuh.

Data menunjukkan masalah MBG bukan sekadar persepsi. Ombudsman RI mencatat program ini menargetkan 82,9 juta penerima manfaat dengan alokasi anggaran Rp71 triliun pada 2025. Namun hingga September 2025, baru 26,7 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang berfungsi.

Kesenjangan antara target dan kapasitas pelaksana ini menunjukkan perencanaan yang terlalu ambisius, tetapi tidak sebanding dengan kesiapan kelembagaan.

Dalam kebijakan publik, gap sebesar itu bukan persoalan teknis kecil.

Itu adalah alarm bahwa desain program tidak dibangun berdasarkan kapasitas riil. Program boleh memiliki tujuan mulia, tetapi jika mesin pelaksananya belum siap, maka yang muncul bukan manfaat optimal, melainkan risiko baru.

Keracunan, Kapasitas Dapur, dan Pengawasan yang Reaktif

Masalah keamanan pangan menjadi bukti paling konkret. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia yang dikutip UGM mencatat sedikitnya 33.626 pelajar mengalami keracunan yang diduga terkait MBG sejak awal 2025 hingga April 2026.

Angka ini tidak bisa dianggap sebagai insiden sporadis. Ketika kasus terjadi berulang di banyak daerah, maka masalahnya bukan lagi pada satu dapur, satu menu, atau satu petugas. Masalahnya ada pada sistem.

Bahkan target produksi sekitar 3.000 porsi per SPPG per hari berada di luar kapasitas wajar SPPG yang baru dibentuk. Produksi seharusnya dimulai dari kapasitas kecil, misalnya 500 porsi per hari, kemudian dievaluasi sebelum ditingkatkan.

Ini artinya, sejak awal desain MBG mengabaikan prinsip dasar manajemen risiko: mulai dari kapasitas yang terukur, uji sistem, evaluasi, lalu perluas secara bertahap.

Analogi sederhananya seperti membangun rumah sakit besar untuk jutaan pasien, tetapi belum memastikan jumlah dokter, ruang steril, alat medis, obat, dan sistem triase.

Bangunannya mungkin terlihat megah, tetapi pelayanan di dalamnya berbahaya jika sistemnya belum siap. MBG juga demikian.

Banyaknya dapur dan penerima tidak otomatis berarti keberhasilan jika keamanan pangan, mutu bahan baku, dan pengawasan belum berjalan.

Lebih serius lagi, Ombudsman menemukan empat potensi maladministrasi dalam MBG, yaitu penundaan berlarut, diskriminasi, tidak kompeten, dan penyimpangan prosedur.

Temuan itu mencakup proses verifikasi mitra tanpa kepastian waktu, potensi afiliasi yayasan dengan jejaring politik, dapur yang tidak menyimpan catatan suhu atau retained sample, hingga pengadaan bahan yang tidak sesuai kontrak, misalnya beras medium diterima ketika kontrak menyebut premium.

Ini bukan sekadar kekurangan administrasi. Ini adalah bukti bahwa pengawasan berjalan reaktif, tidak terintegrasi, dan belum berbasis data.

Konsekuensi APBN Tidak Boleh Dianggap Sederhana

MBG juga membawa konsekuensi fiskal yang sangat besar. BGN menyebut pagu anggaran 2026 mencapai Rp268 triliun, dengan Rp248 triliun untuk MBG.

Angka sebesar ini menuntut akuntabilitas luar biasa. Dalam ekonomi publik, anggaran besar bukan tanda keberhasilan.

Anggaran besar justru memperbesar kewajiban negara untuk membuktikan efektivitas, efisiensi, ketepatan sasaran, dan dampak sosial.

Masalahnya, perencanaan fiskal MBG sejak awal terlihat lebih didorong oleh ambisi politik daripada kehati hatian teknokratis.

Publik belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai opportunity cost program ini. Jika ratusan triliun rupiah dialokasikan untuk MBG, belanja apa yang dikurangi, ditunda, atau dikorbankan?

Bagaimana dampaknya terhadap ruang fiskal, defisit APBN, kualitas layanan pendidikan, kesehatan, subsidi, dan perlindungan sosial lain?

Transparency International Indonesia bahkan menyoroti risiko korupsi sistemik dalam MBG, mulai dari lemahnya seleksi mitra SPPG, absennya pengawasan independen, hingga minimnya payung hukum yang memadai.

Kritik ini penting karena program dengan anggaran besar, rantai pasok luas, ribuan mitra, dan pengadaan harian sangat rentan menjadi arena rente jika tidak dibangun dengan sistem transparansi sejak awal.

Di sinilah letak kegagalan mendasar MBG. Kritik dari akademisi, masyarakat sipil, ahli pangan, dan lembaga pengawas sudah muncul sejak awal, tetapi tidak dijadikan dasar koreksi serius.

Pemerintah lebih dulu memperbesar skala program, lalu baru sibuk membenahi tata kelola ketika masalah muncul. Ini pola yang keliru. Kebijakan publik tidak boleh berjalan dengan prinsip coba dulu, perbaiki kemudian, apalagi jika menyangkut makanan anak dan uang negara.

Pelibatan Publik yang Minim

Masalah lain adalah minimnya pelibatan publik. MBG dirancang sangat sentralistis.

Keputusan besar terkonsentrasi di pusat, sementara daerah, sekolah, orang tua, ahli gizi, puskesmas, dan organisasi masyarakat sipil lebih sering ditempatkan sebagai pelaksana atau penerima dampak, bukan sebagai bagian dari perencanaan.

Padahal kondisi tiap daerah berbeda. Harga pangan berbeda, kapasitas dapur berbeda, infrastruktur berbeda, pola makan anak berbeda, dan risiko distribusi juga berbeda.

Kebijakan nasional memang membutuhkan standar nasional. Namun standar nasional tidak boleh mengabaikan realitas lokal. Pelibatan publik bukan formalitas. Ia adalah cara untuk menguji apakah desain program masuk akal di lapangan.

Ketika publik tidak cukup dilibatkan, negara kehilangan mekanisme koreksi awal. Akibatnya, masalah baru terlihat setelah anak mengalami keracunan, sekolah kewalahan, atau anggaran membengkak.

Karena itu, MBG perlu dihentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh. Evaluasi harus mencakup kelayakan fiskal, validitas data penerima, kesiapan SPPG, standar keamanan pangan, mekanisme seleksi mitra, sistem pengadaan, audit independen, pengawasan daerah, dan pelibatan publik.

Program dapat dimulai kembali secara bertahap setelah standar minimum terpenuhi, dimulai dari daerah yang paling membutuhkan dan dapur yang benar benar tersertifikasi.

MBG tidak boleh diperlakukan sebagai proyek politik yang harus terus berjalan demi menjaga citra. Ia harus diperlakukan sebagai kebijakan publik yang wajib aman, terukur, dan bertanggung jawab.

Niat baik memperbaiki gizi anak tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan tata kelola. Justru karena gizi anak sangat penting, program ini tidak boleh dijalankan dengan sistem yang setengah matang.

Pada akhirnya, MBG adalah ujian apakah negara mampu membedakan antara niat baik dan kebijakan yang baik.

Niat baik memberi arah moral, tetapi sistem yang benar menentukan hasil. Jika sistemnya buruk, niat baik dapat berubah menjadi pemborosan APBN, risiko kesehatan, dan krisis kepercayaan publik.

Maka MBG perlu dihentikan sementara, bukan karena gizi anak tidak penting, tetapi karena gizi anak terlalu penting untuk dikelola secara tergesa gesa.

Evaluasi menyeluruh adalah jalan paling bertanggung jawab agar program ini tidak menjadi beban fiskal, tidak menjadi ruang rente, dan tidak membahayakan anak yang seharusnya dilindungi negara.

END

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *