STRATEGINEWS.id, Kota Kupang – Belum adanya titik terang terkait penyelidikan kasus kematian mahasiswi Universitas PGRI UPG 45, Yerdi Efrosina Beuklilu di kosnya beberapa waktu lalu, membuat keluarga korban dan pihak Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun (MAKANA), menemui Kaoolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, para Selasa ( 26/5/2026) pukul 13.00 Wita.
Di pimpin Raja Amanatun Drs. Jonatan Banunaek dan Meo Naek Amanatun Yohanis Tafuli, S.Sos, Sekertaris Oktovianus Nenabu, S.E., serta empat fetor serta para Amaf Nehum Ninef, Imelda Kase, Pdt. Amaf Joel Misa, S.Th., dan Usif Carles Banunaek, kedatangan keluarga korban, di sambut hangat Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari.
Menurut Ketua MAKANA, Jonatan Banunaek, tujuan kedatangan pihaknya bersama kedua orang tua korban, adalah tak lain mempertanyakan perkembangan proses penyelidikan terkait kematian anak kami, Yerdi Beukliu yang hingga saat ini belum ada titik terang termasuk mengungkap siapa pelakunya utamanya.
“Kami datang untuk mempertanyakan sudah sejauhmana tindak lanjut penanganan kasus kematian anak kami yang hingga saat ini belum ada titik terang. Hal ini penting agar pihak keluarga korban bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum”.tegas Banunaek.
Terpantau, Audiens yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu, dipimpin langsung oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, S.T.K., S.I.K., Kasat Intel, serta para penyidik yang menangani kasus dimaksut.
Dalam penjelasannya, Kapolresta Kombes Pol. Djoko Lestari menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak keluarga, masyarakat adat, dan para orang tua yang telah datang dari kampung untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
“Perlu Bapak Raja serta orang tua ketahui, setelah kejadian pada tanggal 9 Mei 2026, penyidik telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Saat ini kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang. Minggu depan kemungkinan hasil tersebut sudah keluar,” ujar Kapolresta.
Dalam sesi tanya jawab, Ketua Ikatan Mahasiswa Amanuban (IKMABAN), Sadro Seo, mempertanyakan terkait keberadaan CCTV di kos tempat kejadian. Ia menanyakan mengapa pihak kepolisian tidak menyita CCTV tersebut. Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa CCTV di lokasi tersebut sudah rusak sejak 10 tahun lalu.
Sementara itu, Sekretaris Ikatan Mahasiswa TTS (IKMAS TTS), Juno Tampani, menyampaikan informasi yang diperoleh pihak mahasiswa, bahwa almarhumah diduga meninggalkan sebuah catatan. Namun Kasat Reskrim menegaskan bahwa hingga saat ini pihak penyidik tidak menemukan adanya catatan tersebut.
Usai pertemuan audiens, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari kembali menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban, khususnya kepada Bapak Lukas Beukliu dan Mama Nonci Beukliu. Bahkan suasana haru terlihat saat Kapolresta memeluk kedua orang tua korban sambil meneteskan air mata dalam memberikan penguatan kepada keluarga.
Kapolresta juga berjanji akan membuka kasus ini secara terang dan profesional agar dapat segera menemukan titik terang. Ia meminta kepada mahasiswa, keluarga, maupun masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus tersebut agar dapat membantu pihak kepolisian.
“Kalau ada data atau informasi yang Bapak, Mama dapatkan terkait kasus ini, kami membuka diri untuk sama-sama membantu polisi agar proses penyelidikan cepat diselesaikan,” harap Kombes Pol. Djoko Lestari. ( MST/tim)












