Hukum  

Lagi-Lagi Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Shabu di Mandor, Sita 20,43 Gram BB

Oplus_131072

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis shabu di sebuah rumah kontrakan Jalan SMPN 1 Mandor, Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya bandar yang diduga menjual narkotika jenis shabu di wilayah Desa Mandor. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Landak.

Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan. Saat penggerebekan, terduga pelaku berinisial HJS sedang berada di rumah kontrakannya.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Kasi Pemerintahan Desa Mandor, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis shabu yang dikuasai pelaku.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel, TK, S.I.P membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku HJS pengedar narkotika jenis shabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan SMPN 1 Mandor Desa Mandor.

Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa shabu dengan berat bruto 20,43 gram, uang tunai Rp800.000, satu unit alat timbangan dan satu unit handphone merk Oppo,” ujar Kasat Resnarkoba.

Selanjutnya terduga pelaku HJS beserta barang bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Resnarkoba mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan.

Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk proses hukum. Satresnarkoba juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polres Landak mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Terutama aparat desa diminta tidak sungkan mendampingi petugas saat melakukan penggeledahan karena hal itu diamanahkan undang-undang.

Sumber: Humas Polres Landak

Editor: Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *