Strateginews.id-Sulteng, Wali Kota Palu yang diwakili Staf Ahli Bidang Lingkungan dan Infrastruktur, Moh. Fahri, SE., M.Si., secara resmi membuka acara Internalisasi Tools Pendataan Disabilitas (ITPD). Jumat (17/07/2026) di Auditorium Kantor Wali Kota Palu.
Kegiatan yang diinisiasi Yayasan Sikola Mombine bersama Sasakawa Peace Foundation tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Palu dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif melalui penyediaan data penyandang disabilitas yang akurat dan berkualitas.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Moh. Fahri menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Yayasan Sikola Mombine beserta Sasakawa Peace Foundation atas komitmen yang terus ditunjukkan dalam mendukung pembangunan yang inklusif di Kota Palu.
Menurut staf ahli, pembangunan yang berkualitas tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Kota yang inklusif adalah kota yang memastikan setiap warganya memiliki akses yang setara terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, ruang-ruang sosial, hingga keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan. Tidak boleh ada seorang pun yang tertinggal dalam pembangunan,” ujar staf ahli.
Staf ahli menegaskan, Pemerintah Kota Palu terus berkomitmen memperkuat berbagai kebijakan dan program yang berpihak kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, sebagai bagian dari pembangunan yang berkeadilan.
Melalui Program EMPOWER-IN, Yayasan Sikola Mombine bersama Sasakawa Peace Foundation berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Palu menginisiasi Program Penggerak Muda Inklusif Disabilitas Kota Palu.
Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam membuka peluang, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan daerah.
Namun demikian, Staf Ahli Fahri menekankan bahwa kebijakan yang baik harus didukung oleh data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, pendataan disabilitas menjadi fondasi penting dalam penyusunan program dan kebijakan agar setiap intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Melalui kegiatan internalisasi ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai tools pendataan disabilitas yang akan digunakan dalam proses pendataan di 46 kelurahan dan 8 kecamatan se-Kota Palu.
Staf ahli berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga mampu menghasilkan data yang valid, mutakhir, dan berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
Pada kesempatan tersebut, staf ahli juga mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi.
Menurut staf ahli, mewujudkan Kota Palu yang inklusif bukanlah tugas satu pihak semata, melainkan tanggung jawab bersama agar seluruh masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang, berkarya, dan berkontribusi tanpa diskriminasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman, penguatan sinergi lintas sektor, serta langkah nyata dalam mendukung terwujudnya Kota Palu yang semakin mantap, berkelanjutan, akseleratif, inovatif, kolaboratif, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Foto: Iwan
Rilis: Imron
Peliput dan Protokol: Iwan, Dewi M, Icha, Fahri, dan Kabag Miranti Wulandari – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.
Bid. PIKP – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu.












