
STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis ganja di Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke Satresnarkoba Polres Landak terkait adanya aktivitas penjualan ganja di wilayah Kota Ngabang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.
Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas bergerak melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dihuni terduga pelaku berinisial RK bersama dua rekannya berinisial G dan O.
Saat petugas datang, RK berada di dalam kamar. Sementara G dan O berhasil melarikan diri beberapa saat sebelum penangkapan dilakukan. Dari hasil penggeledahan di kamar yang dihuni ketiganya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat bruto 57,50 gram.
“Terduga pelaku RK dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, yang diterima media ini Senin (18/5/2026).
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyayangkan dua rekan RK, yakni G dan O, berhasil kabur diduga karena mengetahui pergerakan tim.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap kedua rekan terduga pelaku. Proses pengembangan juga terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” jelas IPTU Yulianus.
IPTU Yulianus mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus bisa dilakukan. Menurutnya, kerja sama warga sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di Landak.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dari masyarakat. Tanpa dukungan itu, pengungkapan kasus narkotika tentu lebih sulit. Polres Landak berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Pihaknya siap berkoordinasi dengan aparat desa saat melakukan pengeledahan, sesuai amanat undang-undang.
Polres Landak menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba.
(Man)




