Daerah  

Puluhan Korban Penipuan Berkedok Investasi Bodong Datangi Gedung DPRD Sidrap

STRATEGINEWS.id, Sidrap — Gedung DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) didatangi oleh puluhan korban penipuan berkedok investasi bodong yang dikawal ketat oleh gabungan aktivis mahasiswa.

Kedatangan rombongan tersebut bertujuan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendesak kejelasan penanganan kasus penipuan daring yang menjerat terduga pelaku berinisial FI pada Jumat (17/04/2026).

Dalam audiensi tersebut, perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Mahasiswa Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) menyuarakan kekecewaan mereka.

Langkah ini diambil lantaran laporan para korban di Kepolisian Resor (Polres) Sidrap dinilai lamban dan kurang mendapatkan respons yang memadai.

Ketua Pengurus PMII Cabang Sidrap, Erwin, menegaskan bahwa kehadiran elemen mahasiswa murni untuk memastikan para korban penipuan ini mendapatkan hak serta kepastian hukum.

Ia merasa bersyukur karena pihak legislatif menyambut baik aspirasi yang mereka bawa.

“Alhamdulillah DPRD pun sangat merespons aduan kami. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga titik akhir. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kasat Intelkam Polres Sidrap agar bisa mendapatkan pembaruan perkembangan kasus setiap minggunya,” jelas Erwin usai mengikuti RDP pada Jumat (17/04/2026).

Lebih mengejutkan lagi, Erwin membeberkan adanya dugaan campur tangan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang disinyalir menjadi pelindung atau bekingan terduga pelaku FI.

Ia mengklaim para korban memiliki bukti visual terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut.

“Terkait adanya oknum APH yang diduga ikut membekingi pelaku, kami sudah melihat dengan jelas videonya. Memang betul oknum APH tersebut terlihat di telepon genggam milik para terduga korban,” ungkapnya secara blak-blakan.

Menanggapi keluhan dan tuntutan massa, Wakil Ketua I DPRD Sidrap, M Rasyid Ridah Bakri, yang bertindak sebagai pimpinan rapat, langsung memberikan arahan.

Ia menegaskan bahwa posisi lembaga legislatif adalah sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara korban dan pihak kepolisian.

“Kami di DPRD Sidrap hadir untuk memfasilitasi para korban agar dapat berkoordinasi dengan Polres Sidrap, sehingga penanganan kasus investasi bodong ini bisa dipercepat,” kata M Rasyid Ridah Bakri.

Meski mendorong percepatan, ia menggarisbawahi bahwa dewan tetap menghormati kewenangan aparat kepolisian.

“Kami di sini tidak dalam kapasitas untuk melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Sidrap,” tegasnya.

Adapun jalannya Rapat Dengar Pendapat ini turut dihadiri dan disaksikan oleh jajaran pimpinan serta anggota dewan lainnya.

Selain M Rasyid Ridah Bakri, hadir pula Wakil Ketua II Arifin Damis, beserta deretan anggota legislatif yakni Andi Tenri Sangka, Rahman Agus Syamsuddin, Bahrul, Idham Masse, Habibie, Kasman, dan Ismail Aksa

[Aco]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *