STRATEGINEWS.id, Medan — Diduga melakukan penggelapan uang perusahaan dan karyawan ditaksir miliaran rupiah, mantan direktur PT Graha Konstruksi Sejati ditangkap tim Polda Sumatra Utara (Sumut) di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Pelaku berinisial SC alias Acai, sebelumnya mangkir dari panggilan pihak Polda Sumut, diboyong ke Medan melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) dengan pengawalan ketat dari pihak Polda Sumut, menumpang pesawat Citilink QG 882.
Informasi yang dihimpun, sebelumnya pelaku SC alias Acai dilaporkan perusahaan PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development ke Polda Sumut. Namun, setelah dipanggil pihak penyidik beberapa kali, pelaku malah mangkir dan melarikan diri ke Jakarta.
Atas dasar tersebut, tim dari Polda Sumut bergerak cepat. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap di salah satu spa di Jakarta.
Petugas kepolisian yang ikut mengamankan pelaku saat dikonfirmasi pers di KNIA tidak banyak berkomentar.
“Ya, nanti pimpinan yang menjelaskan ya? Saat ini pelaku dibawa ke Polda Sumut,” ujarnya singkat.
Pengamatan wartawan, tersangka keluar dari terminal kedatangan domestik KNIA dengan kedua tangan diborgol dan terlihat lelah, diapit dua petugas dari Polda Sumut dengan pengawalan ketat, seperti dikutip dari medanposonline.com, Rabu (15/4/2026) pagi.
(KTS/rel)












