Opini  

Ketika Jet Datang Sebelum Penjelasan Tiba

Ekonom Achmad Nur Hidayat

Oleh Achmad Nur Hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta

Bagaimana publik seharusnya membaca kabar rencana pengadaan 12 unit jet Pilatus PC 24 oleh Kementerian Pertahanan? Apakah ini kebutuhan strategis yang masuk akal, atau justru contoh bagaimana kebijakan bisa kehilangan legitimasi karena negara terlalu cepat bergerak sebelum penjelasan yang jernih diberikan kepada rakyat?

Pertanyaan itu penting karena polemik ini bukan sekadar soal pesawat. Ini adalah soal cara negara mengambil keputusan, menjelaskan prioritas, menjaga akuntabilitas, dan merawat kepercayaan publik.

Dalam beberapa hari terakhir, publik disuguhi dua informasi yang tampak bertabrakan. Di satu sisi, Pilatus menyatakan kontrak untuk 12 PC 24 telah ditandatangani dengan PT E-System Solutions Indonesia, kontraktor pertahanan yang disebut berwenang.

Di sisi lain, Kemenhan membantah bahwa kontrak sudah final dan menegaskan bahwa hingga kini belum ada alokasi anggaran serta prosesnya masih dalam tahap penjajakan dan kajian kebutuhan operasional.

Di sinilah masalah kebijakan bermula. Dalam tata kelola publik, keputusan yang baik tidak hanya harus benar secara substansi, tetapi juga harus tertib secara proses.

Negara tidak boleh tampak seperti rumah tangga yang memesan barang mahal lebih dulu, lalu baru menjelaskan belakangan untuk apa barang itu dibeli.

Bila informasi dari produsen terdengar lebih pasti daripada penjelasan dari institusi negara, yang terganggu bukan hanya persepsi terhadap pengadaan, tetapi juga kredibilitas pemerintah itu sendiri.

Ketika Proses Menjadi Lebih Penting dari Barangnya

Dalam perdebatan publik, kita sering terjebak pada pertanyaan apakah pesawat itu mahal, mewah, atau layak dibeli. Padahal, sebelum sampai ke sana, ada pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah prosesnya sudah menunjukkan tata kelola yang sehat?

Kebijakan publik yang sehat selalu bergerak dalam urutan yang bisa dipertanggungjawabkan. Kebutuhan dirumuskan lebih dulu, ancaman dan tantangan diidentifikasi, pilihan kebijakan dibandingkan, kemampuan fiskal dihitung, baru kemudian keputusan diambil dan dikomunikasikan. Jika urutan ini dibalik, maka yang terjadi adalah kegaduhan.

Publik menangkap kesan bahwa keputusan sudah berjalan, sementara negara sendiri masih mengatakan semuanya belum final.

Analogi sederhananya begini. Bayangkan seorang kepala keluarga tiba tiba disebut sudah memesan dua belas mobil baru oleh dealer, lengkap dengan spesifikasi dan tujuan pemakaiannya. Ketika tetangga bertanya, sang kepala keluarga justru mengatakan belum ada keputusan, belum ada anggaran, dan semuanya masih dikaji.

Dalam situasi seperti itu, persoalannya bukan lagi pada merek mobil yang dipilih, tetapi pada hilangnya kepastian siapa yang sebenarnya memegang kendali atas keputusan. Itulah yang kini terjadi dalam persepsi publik terhadap isu PC 24.

Karena itu, dari perspektif tata kelola pemerintahan, polemik ini harus dibaca sebagai alarm. Alarm bahwa prosedur komunikasi antar pihak, batas antara penjajakan dan kontrak, serta otorisasi publikasi kebijakan strategis belum cukup disiplin dijaga.

Jika ini dibiarkan, maka setiap rencana strategis negara akan mudah berubah menjadi kontroversi yang menguras energi politik.

Mendesak atau Tidak Mendesak Bukan Soal Klaim

Dalam konteks kebijakan publik, suatu pengadaan tidak bisa disebut mendesak hanya karena lembaga yang membutuhkan mengatakannya mendesak. Urgensi harus dibuktikan melalui logika kebutuhan, bukan semata deklarasi.

Pilatus menyebut PC 24 akan digunakan untuk pelatihan pilot transportasi, misi transportasi udara, dan tugas penghubung di lingkungan TNI Angkatan Udara.

Perusahaan itu juga menonjolkan keunggulan pesawat yang mampu beroperasi di landasan pendek dan tidak beraspal.

Namun di ruang publik juga muncul pandangan kritis bahwa penggunaan jet seperti ini sebagai pesawat latih bukan pilihan yang lazim. Kritik seperti ini seharusnya tidak dianggap gangguan, melainkan bagian dari fungsi koreksi publik terhadap kebijakan.

Ukuran mendesak sesungguhnya terletak pada beberapa hal. Apakah ada celah kemampuan yang nyata dan mendesak ditutup.

Apakah armada yang ada memang tidak lagi memadai. Apakah ada tugas operasional yang terganggu bila pengadaan ditunda. Apakah opsi yang lebih murah dan lebih relevan sudah diuji. Dan yang tidak kalah penting, apakah keputusan itu sejalan dengan prioritas pertahanan nasional yang lebih besar.

Tanpa penjelasan yang memadai atas pertanyaan tersebut, wajar bila publik bertanya. Apalagi dalam situasi fiskal yang menuntut kehati hatian, setiap belanja negara harus mampu menjelaskan manfaatnya secara terang.

Negara tidak cukup berkata, “percayalah ini perlu.” Negara harus menunjukkan mengapa ini perlu, mengapa sekarang, dan mengapa pilihan ini yang paling rasional.

Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Prioritas Adalah Ujian Utama

Masalah berikutnya adalah efisiensi dan prioritas anggaran. Kemenhan menyebut belum ada alokasi anggaran untuk rencana ini. Pernyataan itu penting karena berarti secara formal belum ada komitmen fiskal final.

Namun justru di titik inilah pemerintah perlu sadar bahwa perencanaan pun sudah merupakan sinyal kebijakan. Begitu publik mendengar angka, merek, dan jumlah unit, yang bekerja adalah persepsi tentang prioritas negara.

Harga satu unit PC 24 dalam berbagai laporan publik diperkirakan berada di kisaran sekitar 11,2 juta hingga 13 juta dolar AS. Jika dikalikan dua belas unit, maka publik otomatis membayangkan nilai yang sangat besar.

Dalam ekonomi publik, persepsi semacam ini tidak bisa diabaikan karena rakyat selalu menilai anggaran negara secara komparatif.

Setiap rencana pembelian alutsista akan dipertanyakan berdampingan dengan kebutuhan pendidikan, kesehatan, pangan, perlindungan sosial, dan infrastruktur dasar.

Di sinilah prinsip efisiensi harus tampil. Efisiensi bukan berarti negara tidak boleh membeli alat utama sistem senjata. Efisiensi berarti setiap rupiah harus dibelanjakan pada opsi yang manfaat strategisnya paling tinggi.

Jika kebutuhan sebenarnya dapat dipenuhi melalui optimalisasi armada yang sudah ada, kerja sama operasi, pembelian bertahap, atau platform lain yang lebih sesuai, maka pengadaan baru harus diuji dengan sangat ketat.

Dalam bahasa yang sederhana, negara harus mampu menjawab satu pertanyaan yang sangat masuk akal: apakah ini cara terbaik menggunakan uang publik untuk mencapai tujuan pertahanan?

Transparansi Bukan Membuka Semua Rahasia

Sebagian orang mungkin berargumen bahwa karena ini isu pertahanan, maka publik tidak perlu tahu terlalu banyak. Argumen ini keliru. Transparansi dalam kebijakan pertahanan bukan berarti membuka seluruh rahasia negara.

Transparansi berarti membuka sejauh yang dapat dibuka agar keputusan tetap bisa diawasi secara demokratis.

Publik tidak harus diberi tahu detail teknis yang sensitif. Namun publik berhak mengetahui status proses, dasar kebutuhannya, alasan pemilihan platform, pola keterlibatan pihak swasta, dan batas tanggung jawab masing masing pihak.

Justru karena proyek strategis melibatkan perusahaan swasta, kebutuhan akan jejak akuntabilitas semakin besar.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya disiplin transparansi. Ketika produsen global sudah mengumumkan kontrak, lengkap dengan tujuan penggunaan pesawat, sementara pemerintah mengatakan semuanya masih dikaji, maka yang muncul adalah ruang abu abu. Dalam ruang abu abu itulah prasangka tumbuh.

Orang mulai menduga ada konflik kepentingan, ada lobi yang terlalu kuat, atau ada kebijakan yang bergerak lebih cepat daripada pengawasannya. Apakah dugaan itu benar? Belum tentu. Tetapi dalam politik kebijakan, persepsi yang tidak dijawab akan mudah berubah menjadi keyakinan.

Narasi Pesawat Mewah dan Pentingnya Komunikasi Publik

Dari sinilah muncul label yang paling berbahaya secara politik, yaitu “pesawat mewah”. Label ini mungkin terdengar simplistis, tetapi dampaknya sangat besar.

Begitu sebuah kebijakan ditempelkan pada citra kemewahan, maka perdebatan publik berhenti menjadi soal fungsi dan beralih menjadi soal moralitas anggaran.

Padahal secara teknis, Pilatus memasarkan PC 24 sebagai jet multiguna yang dapat beroperasi di medan yang lebih fleksibel daripada jet bisnis konvensional. Artinya, dari sisi desain, pesawat ini bisa saja dibela sebagai alat operasional, bukan simbol kemewahan.

Namun kebijakan publik tidak hidup di ruang teknis semata. Ia hidup di ruang persepsi. Bila negara gagal menjelaskan konteks, maka kata “jet” akan lebih cepat melekat di benak publik dibanding frasa “platform operasional serbaguna”.

Karena itu, pemerintah harus memahami bahwa komunikasi publik bukan pelengkap kebijakan. Komunikasi adalah bagian dari kebijakan itu sendiri. Keputusan yang benar tetapi dikomunikasikan secara buruk tetap dapat menghancurkan legitimasi.

Dalam kasus ini, yang seharusnya dilakukan sejak awal adalah menjelaskan statusnya secara gamblang. Apakah ini baru penjajakan. Apakah ada studi kebutuhan. Apakah sudah ada anggaran. Siapa yang berwenang bicara. Dan dalam tahap apa pihak swasta boleh mengumumkan kerja sama.

Menjaga Kepercayaan, Bukan Sekadar Menjawab Polemik

Dampak terbesar dari polemik semacam ini adalah erosi kepercayaan publik terhadap institusi. Bukan karena semua orang paham detail spesifikasi pesawat, melainkan karena semua orang paham satu hal: negara seharusnya bicara dengan satu suara pada isu strategis.

Ketika suara itu pecah, rakyat melihat ada ketidaktertiban. Dari ketidaktertiban itu lahir keraguan. Jika urusan pengadaan yang sensitif saja komunikasinya simpang siur, bagaimana publik dapat yakin bahwa prioritas, pengawasan, dan akuntabilitasnya berjalan baik?

Kepercayaan publik tidak dibangun hanya oleh niat baik. Ia dibangun oleh konsistensi antara proses, keputusan, dan penjelasan.

Maka pelajaran paling penting dari polemik PC 24 bukanlah soal apakah pesawat itu layak dibeli atau tidak, melainkan bahwa negara harus merapikan cara ia membuat dan mengomunikasikan kebijakan strategis.

Ke depan, pengadaan alutsista harus diletakkan pada tiga fondasi. Pertama, kebutuhan operasional yang terukur dan dapat dijelaskan.

Kedua, disiplin anggaran yang menunjukkan urutan prioritas negara. Ketiga, transparansi prosedural yang memastikan publik tahu di tahap mana sebuah kebijakan sedang berada. Bila tiga hal ini dijaga, maka polemik dapat diredam sebelum membesar.

Pada akhirnya, kebijakan yang baik bukan kebijakan yang paling canggih di atas kertas, melainkan kebijakan yang paling mampu dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Dalam negara demokratis, rakyat tidak menuntut diberi tahu semua rahasia.

Rakyat hanya menuntut satu hal yang sangat wajar: jangan biarkan keputusan besar datang lebih dulu sebelum penjelasan yang jujur tiba.

END

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *