Strateginews.id, Singkawang Kalbar – Kejaksaan Negeri Kota Singkawang buka suara. Pasca dua kelompok elemen masyarakat melakukan aksi, menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap kepada lembaga penegak hukum itu, yang berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Singkawang, di Jl. Firdaus, Singkawang Barat, Selasa (13/01/2026).
Plh. Kepala Seksi Intelegen (Kasi Intel) Kejaksaaan Negeri Singkawang Adi Rahmanto menerangkan kepada sejumlah wartawan, terdapat dua aksi elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi ke Kejaksaan Negeri Singkawang. Proses hukum yang selama ini berjalan, jelasnya, tetap indenpenden dan professional.
“Ok, jadi hari ini ada dua aksi. Dua aksi dari elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya ke Kejaksaan Negeri Singkawang. Elemen pertama tadi sudah kita terima jam 09.00 pagi menyampaikan terkait penanganan perkara lanjutan dari yang kita tangani. Tentunya kami menyampaikan bahwa kejaksaan tetap indenpenden dalam melaksanakan tetap professional. Bahwa yang kita lakukan itu tetap berdasarkan allat bukti. Jadi bukan karrna adanya tekanan kanan kiri ya. Untuk teman teman kubu kedua, kubu kedua menyatakan bahwa banyak berita hoax dan menyudutkan salah satu pihak ee dalam menyampaikan aspirasinya. Tentunya mereka berkeberatan jangan sampai ee berita berita tersebar di sosmed tersebut malah ee membuat keruh suasana. Karena Singkawang yang kita kenal sudah kota tertoleransi ya. Mungkin itu pada intinya ,” Adi Rahmanto menerangkan.
Permasalahan dukungan terhadap kejaksaan, kata Adi Harmanto, keduanya mendukung kejaksaan. Jadi kami, kata dia, berterima kasih terhadap keduanya yang memberikan dukungan ke Kejaksaan sebenarnya.
“Jadi apa yang kami lakukan ada keperdulian. Bagaimana pak progresnya. bagaimana situasi yang berkembang seperti apa. Saya sudah menyampaikan bahwa sebenarnya kejaksaaan tidak anti kritik Kita bisa berdiskusi secara tanpa harus unjuk rasa, kan sebenarnya situasi panas tegang rawan konflik. Kita bisa dengan duduk bersama, ngobrol, diskusi ee apa yang menjadi permasalahan kita sampai mana yang sudah dijelaskan. Sebenarnya kita terbuka dengan hal hal seperti itu ,” ucap Adi Rahmanto.
Terdapat permintaan pegunjuk rasa, yang meminta pihak kejaksaan untuk menandatangani fakta integritas. “Ada penyampaian misalkan penandatangan fakta integritas misalkan atau seperti apa pak ,” tanya salah satu awak media kepada Adi.
Menjawab hal itu, Adi Rahmanto mengatakan, kejaksaan tidak bisa menandatangi fakta integitas tersebut, karena tidak sesuai dengan prosedur kejaksaan.
“Teman teman (elemen masyarakat yang pertama datang) meminta kita untuk menandatangan (fakta integritas). Tapi memang hal tersebut tidak sesuai prosedur di kami. Tentunya kita sampaikan bahwa kami tidak bisa menandatangani fakta integritas tersebut biarlah hal ini sesuai, jangan sampai penegakan hukum yang kita lakukan bahkan melanggar hukum itu sendiri. Nah jadi pointnya di situ biarlah teman teman dari tim penyidik pidana khsusus bekerja. Tetap bekerja bekerja eee tetap menjaga independensinya dalam melaksanakan tugasnya ,” kata Adi Rahmanto memberikan jawaban.
Ditanyai soal intervensi, Adi Rahmanto mengungkapkan, tidak ada. “Kalau intervensi Alhamdulillah enggak ada’. Kalau masyarakat tentunya ini biasa karena tidak semua memiliki kepedulian yang sama. Masyarakat juga tentu perlu kejelasaan dari sejauh mana perkara perkara yang sudah kita tanganin. Saya fikir dinamika ini biasa’, ee malah apresiasi dan terima kasih kami terhadap dukungan dari berbagai pihak terhadap kami ,” akhir-nya.
(Ibnu Azan)












