Strateginews.id, Singkawang Kalbar – Kapolres Kota Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K. Membenarkan adanya pengaduan masyarakat yang telah disampaikan ke Mapolres Singkawang. Mengenai dugaan postingan negatif berupa pencemaran nama baik, hoax, intervensi serta pemaksaan kehendak terhadap penegak hukum, yang diduga telah dilakukan oknum oknum dan di media sosial.
“Untuk laporan karena baru masuk ya. Kemarin bersamaan dengan surat pemberitahuan untuk pelaksanaan kegiatan hari ini di tanggal 11 (Januari 2026), jadi kami baru menerima laporan pengaduan. Dan kami coba mendalami terlebih dahulu. Kami akan melaksanakan proses penyelidikan. Jadi memastikan laporan tersebut ada atau tidaknya tindak pidana. Masih akan berproses, ” kata Doddy Yudianto Arruar, beberapa saat setelah penyampaian aspirasi aksi damai masyarakat peduli Singkawang di Kejaksaan Negeri Singkawang, Selasa (13/01/2026).
Banyaknya pemberitaan yang bersifat provokatif yang ada di media sosial. Kapolres mengimbau masyarakat Kota Singkawang untuk lebih bijak menggunakan akun media sosial.
“Ya untuk himbauan.Terkait banyaknya pemberitaan pemberitaan yang sifatnya provokasi yang ada di media sosial. Baik itu di instagram, facebook. Kami berharap seluruh masyarakat Kota Singkawang lebih bijak lagi menggunakan media sosialnya ya, ” tegas Doddy beberapa waktu, usai aksi masyarakat. Menyampaikan aspirasi mereka ke Kejaksaan Negeri Singkawang.
Manfaat daripada IT, manfaat dari media sosial itu sendiri, lanjut Doddy Yudianto Arruar, agar dipergunakan dengan baik jangan sampai mengumbar hal hal yang sifatnya negatif. Apalagi pemberitaan pemberitaan yang sifatnya hoax, tegas Doddy, itu yang dapat merusakkan masyarakat Kota Singkawang.
(Ibnu Azan)








