Peluru nyasar tawuran Belawan diangkat dari kepala bocah 5 tahun

Foto: Tiga pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penembakan hingga membuat mata seorang bocah perempuan terkena peluru nyasar, ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Poldasu dan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

STRATEGINEWS.id, Medan — Peluru senapan angin yang bersarang di bagian tulang kepala bocah berusia lima tahun, korban salah sasaran tawuran di Belawan, akhirnya berhasil diangkat tim dokter Rumah Sakit H Adam Malik Medan, Jumat (9/1/2026).

Ibu korban, Romanda Siregar, saat dihubungi mengatakan, operasi pengangkatan peluru selesai dilakukan pada Jumat sore. Tindakan medis tersebut dimulai sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

“Pelurunya satu butir dan sudah berhasil diangkat. Sekarang anak saya masih dalam masa pemulihan di rumah sakit,” ujar Romanda.

Sebelumnya, bocah tersebut menjadi korban peluru nyasar saat terjadi tawuran antar-remaja di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Senin (5/1/2026) malam.

Saat kejadian, korban bersama ibunya sedang melintas naik becak. Tiba-tiba korban menjerit kesakitan setelah terkena tembakan senapan angin yang mengenai tulang kepala bagian atas mata, bukan bagian bola mata. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Terkait dengan peristiwa tawuran tersebut, Polda Sumatra Utara sebelumnya telah mengamankan tiga pelaku, yakni RG (21), MI (20), dan RA (18).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan, ketiganya diduga merupakan aktor utama tawuran dan diketahui menggunakan senapan angin dan senjata tajam saat bentrokan berlangsung.

“Para pelaku sudah diamankan dan proses hukum sedang berjalan,” ujar Ferry.

Kasus ini kembali menyoroti bahaya tawuran jalanan yang tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan korban nyawa dan luka berat, termasuk terhadap warga sipil yang sama sekali tidak terlibat, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Jumat (9/1/2026) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *