STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar– Tim dari Polsek Menyuke dan Kepala Desa Ongkol Padang mendatangi lokasi pekerja emas yang menggunakan mesin Robin di Dusun Perikap, Desa Ongkol Padang, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Selasa, 7 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pekerja mas yang menggunakan Robin tersebut untuk menghentikan pekerjaannya yang mengakibatkan kerusakan hutan dan pencemaran sungai.
Kapolres Landak melalui Kapolsek Menyuke, AKP Aswin Mahawan, SH. MH mengatakan bahwa
setelah mendapat laporan dari masyarakat, tim dari Polsek dan kepala desa Ongkol Padang langsung melakukan pengecekan di lapangan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan aktivitas pencarian emas menggunakan 6 unit mesin Robin di Dusun Perikap, Desa Ongkol Padang,” jelas AKP Aswin Mahawan saat ditemui media ini diruang kerjanya pada Rabu 8 Oktober 2025.
Kapolsek Menyuke berharap agar kegiatan ilegal ini tidak terulang kembali yang dapat mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat.
” Karena pihak kepolisian telah melakukan himbauan dan pencegahan, namun jika kegiatan ini masih berlanjut, maka penegakan hukum akan dilakukan,” tegas Kapolsek Menyuke.
(Man)












