STRATEGINEWS.id, Singkawang Kalbar – Anggota sub gugus tugas Nasional TPPO Migrant Care bekerjasama dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kota Singkawang.
Menggelar Diskusi Asesmen Kebutuhan Penguatan Kapasitas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kota Singkawang. Kegiatan berlangsung, di Swiss Bellin Hotel Singkawang, Kamis (15/05/2025).
Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang Sutiyarto, S.ST., M.Si. Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo. Dan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Singkawang, Desire Pandey.
Publikasi media lokal dalam waktu 3-4 tahun terakhir. Kasus TPPO di Singkawang berupa ekplorasi sex anak di bawah umur. Online scamming di Myanmar dan Thailand. Pengiriman tiga orang perempuan asal mayosafa (Singkawang Timur) ke Tiongkok China. Pengiriman tenaga kerja migran ke Malaysia. Ekploitasi di cafe/rumah makan. Ekploitasi seksual dengan cara Open Boking Order melalui aplikasi michat dah lainnya.
Kota Singkawang dengan lokasinya yang strategis di dekat perbatasan Indonesia – Malaysia menjadi titik transit yang strategis bagi pelaku TPPO.
Faktor geografis dan faktor yang melatar belakangi terjadinya korban TPPO tersebut diantaranya sosial ekonomi seperti kemiskinan, kurangnya kesadaran, rendahnya literasi, rendahnya pengawasan dan kuatnya jaringan kriminal mafia TPPO.
Hasil diskusi yang diharapkan, adanya progres penanganan pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di Kota Singkawang.
Adanya input rekomendasi atas kebijakan yang terkait dengan TPPO. Dan input rekomendasi penguatan CSO, Gugus Tugas TPPO atau stakeholders lainnya, dalam pencegahan dan penanganan TPPO.
Dari data Migrant Care. Secara nasional, tiga tahun berturut turut. Kasus TPPO masih tinggi. Kepolisian RI menangani 133 kasus TPPO pada tahun 2022. Di tahun 2023, 1.061 kasus TPPO. Dan 132 kasus TPPO di tahun 2024.
Polri juga mencatat, perluasan modus baru TPPO saat ini menggunakan jaringan online scam. Jaringan ini melakukan perekrutan melalui media sosial. ( FB OLX, Group Loker dan lain lain).
Sesi akhir diskusi, penyelenggara menayangkan film, yang mengisahkan seorang perempuan menjadi korban, TPPO. Akibat promosi online berupa tawaran kerja ke luar negeri dengan penghasilan yang menggiurkan. Namun berujung miris tidak sesuai kenyataan. Akibat dari mengabaikan prosedur dan sistem perlindungan tenaga kerja keluar negeri bagi WNI, yang sebenarnya telah difasilitasi Pemerintah RI.
Penghujung acara, peserta diskusi menuangkan saran pendapat dan apa saja berkenaan dengan pencegahan-penanganan TPPO.
Proses dari hasil asesmen akan digunakan untuk input penyempurnaan dan lobby dan advokasi revisi Undang undang Perlindungan Pekerja Migran. Perlindungan Saksi dan Korban. Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Ketenagakerjaan. Kebijakan. Dan rencana aksi pencegahan dan penanganan TPPO serta peningkatan kapasitas Gugus Tugas TPPO baik pusat maupun di daerah.
(Ibnu Azan)