STRATEGINEWS.ID SUMENEP – Proyek pembangunan jalan usaha tani di Dusun Panele, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, tengah memicu polemik. Warga setempat resah setelah mendapati ketidaksesuaian signifikan antara spesifikasi proyek yang tercatat dan kondisi riil di lapangan. Tak hanya itu, jalan yang baru saja selesai dibangun juga sudah mengalami retakan di beberapa titik, memperburuk citra proyek tersebut.
Informasi dari papan proyek menyebutkan bahwa panjang jalan seharusnya 154 meter dengan lebar 1,50 meter. Namun, pengukuran ulang yang dilakukan sejumlah warga menunjukkan bahwa panjang dan lebar jalan jauh dari yang dijanjikan.
“Kami mengukur sendiri dan ternyata panjangnya tidak sampai 154 meter seperti yang tertera di papan proyek. Lebarnya pun berbeda dari yang dijanjikan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Tani Harapan Jaya, Jamal, mengaku tak memiliki informasi lengkap terkait proyek ini. “Saya tidak tahu proyek ini didapatkan dari siapa, saya hanya disuruh mengerjakan. Kami hanya berkoordinasi dengan Korluh bahwa kelompok tani saya mendapat proyek JUT dengan anggaran Rp 80 juta. Selebihnya, saya tidak tahu,” katanya.
Pernyataan Jamal ini semakin membingungkan warga. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek, Ketua Poktan seharusnya memiliki pemahaman yang jelas mengenai sumber anggaran, spesifikasi proyek, dan mekanisme kerjanya. Namun, pengakuannya justru menimbulkan kesan bahwa proyek ini dikerjakan tanpa koordinasi yang jelas antara pihak-pihak terkait.
Pencarian informasi mengenai proyek ini juga menemui jalan buntu. Koordinator Penyuluh (Korluh) Kecamatan Gapura yang dihubungi mengenai masalah ini sama sekali tidak memberikan tanggapan, menambah kecurigaan warga tentang kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Jika proyek ini memang dilaksanakan sesuai prosedur, seharusnya tidak ada pihak yang menutup-nutupi informasi terkait pelaksanaan proyek tersebut. Namun, sikap tertutup ini justru mengarah pada dugaan adanya masalah di lapangan.
Menanggapi polemik tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, melalui Chainur Rasyid, SE., M.Si, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas. “Kami akan memanggil Korluh dan Ketua Poktan pada hari Senin, 22 Februari 2024, untuk meminta klarifikasi terkait proyek ini,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan menyeluruh mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek pembangunan jalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian, Erfan, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi proyek. “Kami tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang seharusnya, tindakan akan diambil,” kata Erfan.
Warga yang melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek ini berharap ada tindakan konkret dari pemerintah. Mereka menuntut transparansi dalam setiap tahap pelaksanaan proyek agar tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat. “Kami hanya ingin kejelasan. Jika proyek ini memang menggunakan dana Rp 80 juta, maka seharusnya hasilnya sesuai dengan yang dijanjikan. Jangan sampai ada penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat,” ujar seorang warga lainnya.
Dengan adanya langkah pemanggilan dari DKPP dan investigasi langsung dari Kabid Pertanian, masyarakat berharap permasalahan ini segera terungkap. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, warga meminta agar pihak yang bertanggung jawab dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (ibn)