Kunker Pansus II DPRD Kota Singkawang Ke DPRD Landak

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Menerima Kunjungan Kerja Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang diruang rapat DPRD Landak Kamis (23/11/2023).

Kunker dalam rangka Study pembelajaran Raperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika.

Kegiatan kunker dari DPRD kota Singkawang tersebut
disambut oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, S.H.,M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Aris Ismail, Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus, Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, dihadiri Ketua dan Anggota Pansus II DPRD Kota Singkawang bersama Sekretariat DPRD Kota Singkawang.

Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman menyambut baik kunker DPRD kota Singkawang tersebut. Kami menyambut baik kunjungan kerja pansus II dari DPRD Kota Singkawang,” ujar Heri Saman

Heri Saman mengatakan bahwa DPRD Landak telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” katanya.

(Man)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *