STRATEGINEWS.id, Medan — Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatra Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Bawaslu Kota Medan, Selasa (14/11/2023) malam.
Dalam OTT yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut, Kombes Pol Wahyu Kuncoro, berhasil diamankan Komisioner Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan (32) selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu hotel di Kota Medan.
Lalu, dua warga sipil lainnya berinisial Fahmi Wahyudi Harahap (29) dan Indra Gunawan (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua.
Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan.
“Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” kata juru bicara Kapolda Sumut, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023) malam.
Hadi mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.
“Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya,” tukasnya, seperti dikutip dari Informasinasional.com, Kamis (16/11/2023).
(KTS/rel)












