STRATEGINEWS.Id, Donggala – Semasa Kasman Lassa menjadi Bupati banyak pegawai fungsional terutama guru menduduki jabatan struktural di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Donggala, ini menjadi perhatian publik.
Selain menjadi sorotan publik, ini berpotensi pula menyebabkan semakin berkurangnya tenaga pengajar di setiap sekolah. Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, nyatakan setuju jika terdapat edaran resmi terkait masalah ini dari kementerian terkait.
“Biasanya, surat edaran terkait kepegawaian berasal dari permintaan Menpan RB atau BKN, namun kami akan meninjau kembali hal tersebut kemudian akan di lakukan evaluasi,” ucapnya.
Menurut Rustam, jabatan fungsional seharusnya memberikan ruang sesuai dengan ketentuan, terutama bagi mereka yang telah mendedikasikan diri selama kurang lebih 8 tahun. Namun, ia tidak mengetahui peraturan terbaru yang berlaku dalam setengah tahun terakhir.
“Secara spesifik, terdapat aturan terkait pejabat fungsional kedua yang terpengaruh oleh kebijakan pemerintah melalui Kementerian RB yang berhubungan dengan efisiensi di tingkat pemerintah daerah, terutama pada dinas-dinas teknis tertentu yang saat ini dialihkan ke pejabat fungsional,” katanya.
Rustam sepakat, optimalisasi jabatan fungsional sesuai dengan kebijakan Pemerintah dapat meningkatkan kinerja di beberapa struktur eselon IV. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu dikaji ulang terkait aturan tersebut.
“Kebijakan yang menuntut pengembalian peran jabatan fungsional dalam hal guru dan tenaga kesehatan untuk memperbaiki kinerja unit kerja sepenuhnya dimengerti. Sebagian besar penunjukan jabatan struktural banyak diisi oleh guru, menyebabkan kekurangan guru di beberapa sekolah di Donggala,” Terangnya.
Sebagai pejabat berwenang, Sekda Rustam setuju soal rotasi jabatan dari fungsional ke struktural dan sebaliknya, dengan tujuan peningkatan kinerja organisasi merupakan langkah yang wajar. Namun, fase kedua, peningkatan kinerja organisasi terkait kekurangan guru di SD dan SMP. Penyalahgunaan jabatan struktural oleh para guru telah menyebabkan ketidakoptimalan kinerja organisasi.
“Perbedaan dalam tunjangan atau hak yang diterima oleh pegawai dari jabatan struktural ke fungsional sebenarnya tidak terlalu signifikan. Bahkan, dalam hal tunjangan keluarga, pejabat fungsional cenderung menerima lebih banyak dibandingkan structural,” Pungkas Sekda Donggala.
Tim Liputan Strateginews.Id












