Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat integrasi layanan, meningkatkan koordinasi antarinstansi, serta mendukung pemanfaatan data keimigrasian yang lebih cepat, akurat, dan aman. Dalam proses verifikasi, petugas memastikan kelengkapan administrasi serta kesesuaian data pemohon akun dengan kebutuhan akses terhadap aplikasi layanan data keimigrasian.
Langkah tersebut dilakukan agar setiap instansi memperoleh akses yang sah dan sesuai kebutuhan dalam mendukung pelaksanaan tugas, terutama berkaitan dengan pertukaran informasi dan koordinasi lintas sektor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, muhammad Akmal mengatakan, verifikasi akun menjadi bagian dari dukungan Imigrasi terhadap penguatan sinergi antar instansi dalam pemanfaatan data dan informasi keimigrasian.
Menurut Akmal, akses terhadap layanan data keimigrasian harus digunakan secara tertib, aman, dan sesuai peruntukan agar dapat mendukung tugas masing-masing instansi secara optimal.
“Verifikasi akun ini penting agar akses layanan data keimigrasian dapat digunakan secara tertib, aman, dan sesuai peruntukan. Kami berharap kerja sama ini dapat semakin memperkuat koordinasi dan mendukung kelancaran tugas masing-masing instansi,” jelas Akmal.
Lebih jauh Akmal menjelaskan, kegiatan verifikasi tersebut juga menjadi langkah penting dalam membangun sistem kerja yang lebih terintegrasi di lingkungan instansi pemerintah.
Integrasi tersebut dinilai dapat mendukung pelaksanaan pelayanan publik, penegakan hukum, hingga tugas-tugas kemanusiaan di wilayah Sulawesi Tengah. (Damai Tebisi).
Kanim Kelas I TPI Palu, Kordinasi Lintas Sektor Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat.
Strateginews.id- Sulteng, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan verifikasi permohonan akun aplikasi Layanan Data Keimigrasian bagi Direktorat Ressiber Polda Sulawesi Tengah dan Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selasa (10/6/2026).
Iklan












