STRATEGINEWS.id.Bireuen – Mengundurkan Diri Keuchiek Meunasah Alue Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh. Untuk maju sebagai Caleg priode 2019-2024, kurang setahun masa kepimpinannya LKPJ tahun 2022-2023 belum di terima Ketua Peutuha Peut hingga Sabtu 4 November 2023.
Sungguh tidak masuk akal, ada dugaan persekongkolan antara pihak perangkat gampong pada saat Keuchiek Attailah melakukan pencalonan dan hingga pengunduran diri meninggalkan jabatan.
Setelah melakukan penarikan dana desa tahap I yang begitu mulus terkemas lepas dari petanggungjawaban sebagai kepala Desa Mns.Alue Peudada Kabupaten Bireuen, Aceh.
Pj Keuchiek Marzuki yang ianya juga mantan Sektretaris Desa Mms.Alue Peudada, saat di jumpai sejumlah awak media Sabtu, (04/11/2023), Mengatakan bahwa Attailah mengundurkan diri dari keuchiek Mns.Alue Peudada, di karenakan sudah mencalonkan diri sebagai Caleg 2019-2024 pada satu partai di Kabupaten Bireuen.
Lanjut Pj Keuchiek, Menjadi persoalan di kalangan masyarakat gampong Mns.Alue Peudada, saat ini tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2022-2033 Atau penggunaan Anggaran enam bulan terakhir masa jabatan kepala desa belum diserahkan, ujar Marzuki mantan Sektretaris Desa Mns.Alue Peudada itu.
Diketahui, sebelum mendaftar sebagai caleg dalam ketentuan PKPU harus melampirkan surat keterangan mengundurkan diri dari jabatan, Ini sangat jelas di aturan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2023,
Bagi para keuchiek dan ASN harus terbebas dari jabatannya, dengan artian harus mengundurkan diri dan para calon anggota legislatif (caleg) khususnya para keuchik dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Bireuen wajib melampirkan surat pengunduran diri, Juga harus melampirkan surat tanda terima dari Bupati Bireuen bahwa yang bersangkutan sudah mengajukan surat mengundurkan diri dari jabatan.
Hal itu sudah di sampaikan oleh Agusni mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, seperti yang telah beritakan oleh sejumlah media pada waktu itu.
Terkait dengan penyerahan asset milik Desa kepada Pj Keuchiek yang terima berupa satu unit kenderaan operasional beserta surat – surat lainya, Sementara arsip dan dokumen yang bersumber APBD, DD dan APBG yang tercantum dalam APBDes sampai saat ini belum diserahkan katanya belum selesai diprint, Kata Pj Keuchik.
“Yang saya tahu dia telah mendaftarkan diri sebagai caleg dan kini mengundurkan diri dari keuchiek terpilih Attailah periode 2022-2028, sebelumny yang dilantik sekitar bulan Juni 2022 ternyata telah berhenti dari jabatan keuchik sebelum masa jabatannya berakhir” Ujar Marzuki.
Ketika di pertayakan oleh awak media Tentang Kegiatan- Kegitan tersebut Pj Keuchiek Mns. Alue Peudada tidak bisa menjelaskan “sepengatahuan saya, baru wacana tidak tahu pasti yang ada hanya pembangunan Lembung yang belum kami lakukan, kata Pj Marzuki.
Selain itu, Sekretaris Tuha Peut Syarwan, membenarkan hal tersebut, Saat ini Keuchiek Attailah belum menyerahkan LPJ kata belum diprint, Sebut Sekretaris Tuha Peut Syarwan Mns. Alue Peudada Bireuen.
Selain Informasi yang tokoh dari masyarakat juga dari warga sejumlah masyarakat Desa Mns.Alue Peudada Bireuen kepada Media Minggu pagi (1/10) mengatakan, bahwa mantan keuchiek Attailah melakukan pinjaman dana Desa secara pribadi sebesar Rp 125 juta pada bendahara Desa, Kata sumber yang layak dipercaya itu.
Isu itu berkembang di kalangan masyarakat Desa Mns.Alue Peudada Bireuen, Ada beberapa hal lainnya seperti belanja Hp baru untuk keuchik seharga Rp 5 juta pada saat pertama menjabat Kepala Desa dan pada penarikan DD tahap triwulan pertama juga ada pembelian 1 unit Hp lagi sebesar Rp 5 juta dengan jumlah total 2 unit Hp sebesar 10 juta rupiah, Dan penarikan Dana Oprasional gampong untuk satu tahun sebesar Rp 30 juta rupiah serta banyak dana-dana lain yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Dana Desa yang di gelontorkan Pemerintah ke Desa-Desa dengan nominal yang sangat pantastis besar hingga miliaran rupiah, Membuka cela bagi para Oknum Kepala Desa untuk melakukan tindak Korupsi
Uang yang seharusnya di gunakan untuk membiyayai program-program di Desa dengan membangun infrastruktur dan mensejahtrakan warganya, mereka gunakan untuk kepentingan pribadinya
⁷
Sebelumnya, terkait dengan merebaknya isu tersebut dari masyarakat Desa tersebut ada dugaan penggelapan Dana Desa yang di pakai secara pribadi, Ketika tim media melakukan investigasi menayakan program Dana Desa dan LPJ adanya aroma bau-bau Busuk yang tak sedap di pemerintahan Desa Meunasah Alue Peudada dalam penyalurkan program-program Pemerintah yai tu dana Desa (DD)
Mantan keuchiek yang telah mengundurkan diri itu menelpon keluarga salah seorang awak media untuk menghentikan peliputan kelapangan hal ini membuat troma keluarga awak media tersebut.
Ketua Tuha Peut Gampong Meunasah Alue Peudada Tgk Ridha melalui selulernya kepada media (3/11) mengatakan, Benar bahwa terkait dengan merebak isu dari masyarakat gampong atas dugaan penggelapan DD yang di pakai secara pribadi, dan hingga saat ini belum adanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) Kepala Desa dan Laporan Aset Inventaris Tahun Anggaran 2022 atau bukti pengguna anggaran DD tahap I milik gampong Meunasah Alue Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, Aceh, Ungkapnya.
Tambahnya Pada saat kami minta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban pada Kepala Desa jawabnya kepada mantan Keuchiek Attailah “selalu belum siap” Tiru Tgk Ridha, seraya menambahkan arsip dan berkas aset gampong seperti Honda, dan sejumlah surat-surat milik desa sudah kami terima oleh Pj Keuchiek Marzuki.
Hasil pantauan awak media dilapangan secara kasat mata kondisi pemandangan indah gedung Meunasah Alue peudada berdiri kokoh besi berwarna putih, namun tidak nampak layar papan informasi publik, baik informasi Dana Desa tahun 2022, maupun informasi kegiatan lainya yang ada hanya tiang kosong berdekatan dengan pohon kelapa Desa tersebut.
Saat berita ini tayang mantan Keuchiek gampong Meunasah Alue Kecamatan Peudada Attailah yang dihubugi berulangkali oleh wartawan Sabtu,via WhastApp tidak menjawab. (STR 195 )












