Daerah  

Ruai Mill PT. KRS Serahkan Bantuan 10 Unit Tangki Air Kepada Masyarakat Desa Permit

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Ruai Mill PT. Kapuas Rimba Sejahtera (KRS) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) menyerahkan 10 unit tangki air bersih merek Jerapah berkapasitas 2000 liter per tangki untuk masyarakat Desa Permit Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak di kantor Desa Permit Jumat (6/10/2023).

Tangki 2000 liter tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan Ruai Mill, Muhamad Abil Waros Kepada Kepala Desa Permit, Sinarius didampingi Humas PT. KRS, Luter dan CSR Area HPI Palm Oil Unit Ferry Budi Rakhmad, Ketua BPD dan Sekretaris serta staf Desa Permit.

Mudah-mudahan adanya bantuan ini bisa memberi manfaat kepada masyarakat Desa Permit,” kata Pimpinan Ruai Mill, Muhamad Abil Waros

Menurut Muhamad Abil Waros, bantuan ini adalah wujud keberadaan HPI Agro Ruai Mill PT. Kapuas Rimba Sejahtera yang bersifat CSR artinya keberadaan dari HPI Agro ini juga memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan,” katanya saat diwawancarai media ini.

” Ia berharap hubungan masyarakat Desa Permit dengan perusahaan terjalin dengan baik, bersinergi membawa kemajuan perusahaan, sehingga perusahaan juga memberikan imbal balik dan bermanfaat kepada warga masyarakat,” jelasnya.

Luter Selalu Humas PT. KRS menyampaikan bahwa kedatangannya ke Desa Permit ini untuk menyerahkan secara simbolis bantuan 10 unit tangki dengan kapasitas 2000 liter per tangki dari Ruai Mill PT. Kapuas Rimba Sejahtera (KRS) untuk masyarakat Desa Permit,” jelasnya.

Sementara Kepala Desa Permit, Sinarius menjelaskan bahwa bantuan berupa tangki air bersih 10 unit dari perusahaan Ruai Mill PT. Kapuas Rimba Sejahtera (KRS) ini adalah salah satu wujud kerjasama antara perusahaan dan masyarakat Desa Permit.

Menurut Sinarius, berkat bantuan dari perusahaan Ruai Mill PT. Kapuas Rimba Sejahtera (KRS), saya selalu kepala Desa Permit mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada perusahaan yang telah memperhatikan masyarakat kami,” kata Kades Permit.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *