Berita  

PPATK Blokir Rekening Terkait Mentan Syahrul Yasin Limpo

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

STRATEGINEWS.Id, Jakarta – Rekening terkait Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo [SYL] diblokir oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan [PPATK].

Pemblokiran ini menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, karena rekening tersebut terkait dengan proses hukum terhadap Mentan SYL yang saat ini sedang berlangsung di KPK.

“ Iya benar,” ujar Ivan saat dikonfirmasi media, Kamis [5/10].

Pemblokiran rekening Syahrul Yasin Limpo masih terus berkembang. Karena itu, Ivan enggan merincikan detail rekening-rekening Syahrul Yasin Limpo.

Mengacu pada Undang-Undang tentang Pencucian Uang, PPATK bisa membekukan rekening sementara selama lima hari kerja. Kemudian bisa diperpanjang selama 15 hari, dengan total pembekuan selama 20 hari kerja. Permintaan pemblokiran rekening bisa dilanjutkan oleh aparat penegak hukum yang sedang menangani kasus tersebut.

Menurut informasi, transaksi Mentan SYL diduga mencapai ratusan miliar. Aliran dana ke Syahrul Yasin Limpo disebut melalui banyak nominee. Misalnya, ajudan, asisten pribadi, staf di Kementerian Pertanian, pihak ketiga, dan lainnya.

Syahrul Yasin Limpo kini sedang menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK. Syahrul Yasin Limpo ditengarai menerima suap atau gratifikasi dalam promosi maupun mutasi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Pemberian besel itu di antaranya melalui staf Sekjen Kementan

Untuk proses lebih lanjut terkait kasus hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo, KPK kemudian menggeledah beberapa lokasi pada 28 September 2023. Sasaran pertama KPK yakni di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, dimana dalam penggeledahan di rumah dinas di kawasan Jalan Widya Candra tersebut, KPK  menemukan puluhan amplop berisi uang miliaran rupiah, belasan pucuk senjata, dan dokumen lainnya.

KPK juga menggeledah kantor Kementan, meliputi ruangan Syahrul Yasin Limpo, ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementan, beberapa ruang lain. Rumah Sekjen Kementan juga turut menjadi sasaran penyidik. Namun hingga kini KPK belum mengumumkan penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo dan pihak lainnya lantaran menunggu penahanan.

[dul/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *