Mastoto Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Landak

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak pengucapan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari fraksi PDI Perjuangan sisa masa jabatan 2019-2024 berlangsung diruang rapat utama DPRD Landak Rabu (27/9/2023).

Pelantikan Mastoto, SH melalui Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Aris Ismail, dihadiri Pj. Bupati Landak, Anggota DPRD Landak, Plt. Sekwan Landak, Forkopimda Landak, OPD Landak, Rohaniwan, dan para undangan lainnya.

Dalam Kesempatan itu, Ketua DPRD Landak, Heri Saman mengucapkan selamat atas dilantiknya Mastoto sebagai Anggota DPRD Landak sisa masa jabatan 2019-2024.

“Selamat bekerja segera menyesuaikan diri untuk melakukan aktivitas sebagai anggota DPRD Landak. Rakyat menaruh harapan kepada anggota PAW DPRD Landak yang diwakilinya, sehingga bisa menjadi harapan bersama baik itu dari partai maupun masyarakat,” kata Heri Saman.

Heri Saman menyampaikan bahwa Pengucapan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Landak atas nama Mastoto, S.H yang mengganti Alm. Marsiana Ningsih sisa masa jabatan 2019-2024.

Sesuai peraturan perundangan-undangan, ada usulan dari partai, DPRD ke KPU, KPU kembalikan ke DPRD, sehingga sesuai data-data yang ada, DPRD Landak menyampaikan proses pengusulannya kepada gubernur melalui Bupati Landak,” katanya.

Setelah itu, SK baru turun dari Gubernur, kita diminta untuk melakukan pelantikan paling lambat 60 hari sudah dilantik. Puji Tuhan 3 hari sesudah surat Gubernur turun kita melakukan pelantikan,” tutup Heri Saman.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *