Komisi A DPRD Landak Menindaklanjuti Aspirasi BPD

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Landak.

Rapat dengar pendapat terkait menindaklanjuti aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diruang rapat DPRD Landak pada Rabu, (09/08/2023) itu dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus, didampingi Anggota Komisi A DPRD Landak Yoseph Bosman, dihadiri Kepala Dinas DPMPD, Kabid PKAD DPMPD Landak serta staff, Ketua dan Sekretaris ABPEDNAS Landak.

Dalam kesempatannya Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus, mengatakan agenda rapat kali ini adalah terkait menindaklanjuti aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Landak.

“Komisi A DPRD Landak, menindaklanjuti pertemuan dengan asosiasi BPD beberapa waktu yang lalu terkait masalah peningkatan kapasitas anggota BPD Kabupaten Landak, yang sejak dilantik belum pernah dilakukan bimbingan teknis (bimtek) atau peningkatan kapasitas anggota BPD dalam melaksanakan poksinya sebagai anggota BPD di wilayah Kabupaten Landak,” kata Cahyatanus.

“Sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Permendagri 110 Tahun 2016, bahwa anggota BPD berhak untuk melaksanakan bimtek. Oleh karenanya, bagaimanapun juga pemerintah berkewajiban untuk melaksanakan bimtek bagi BPD, dana bimtek bisa dialokasikan melalui dana desa atau melalui APBD Kabupaten.”jelas Cahyatanus.

Cahyatanus juga menyampaikan, ada dua persoalan yang disampaikan pada pertemuan hari ini yaitu Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk BPD dan Sinergitas pertemuan antara Ketua-Ketua BPD dan para Kepala Desa se-Kabupaten Landak sehingga mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Cahyatanus lagi

Ketua Komisi A DPRD Landak berharap kepada pemerintah dan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti dan melaksanakan apa yang telah diatur oleh undang-undang tersebut.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *